RADARSEMARANG.ID – Polemik pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 4 tahun 2025 kembali menjadi sorotan besar setelah banyak guru ASN di berbagai daerah melaporkan bahwa dana yang masuk baru sebagian.
Dana yang diterima hanya mencakup bulan Oktober dan November, sementara Desember belum terlihat tanda-tanda pencairan di sebagian besar wilayah.
Meski pemerintah telah mengumumkan bahwa proses pencairan TPG TW 4 dimulai sejak 24 November, realisasi dana justru tidak penuh sebagaimana yang diharapkan para guru.
Kondisi ini menimbulkan kecemasan dan sederet pertanyaan baru. Banyak guru mulai mempertanyakan apakah ada regulasi baru, apakah terjadi pemotongan anggaran, atau apakah ada kendala lain yang belum disosialisasikan secara jelas.
Situasi seperti ini bukan hal baru; hampir setiap tahun, polemik keterlambatan TPG menjadi pembahasan panjang di grup-grup pendidikan, forum guru, hingga media sosial.
Mengapa Hanya Dua Bulan yang Cair?
Triwulan 4 seharusnya mencakup Oktober, November, dan Desember. Namun pada kenyataannya, banyak guru hanya menerima dua bulan terlebih dahulu.
Bukti transfer mulai beredar di berbagai grup WhatsApp dan Telegram pendidikan, dengan banyak guru mempertanyakan alasan pencairan yang tidak utuh.
Setelah ditelusuri, tidak ada aturan baru yang membatasi pencairan menjadi dua bulan. Tidak ada pemotongan.
Tidak ada pengurangan hak. Masalah ini justru berkaitan dengan satu persoalan krusial: validasi data bulan Desember yang belum selesai di sebagian besar daerah.
Karena validasi Desember belum berstatus hijau, pusat tidak dapat memproses pencairan secara penuh. Sistem pencairan TPG hanya bisa dilakukan jika seluruh bulan dalam triwulan tersebut telah dinyatakan valid.
Validasi data pada sistem Info GTK bukan sekadar formalitas. Semua aspek seperti kehadiran, beban kerja, JJM linier, status kepegawaian, hingga kesesuaian data pada Dapodik harus terkonfirmasi tanpa adanya error atau catatan.
Pada TW 4 ini, data bulan Oktober dan November dinyatakan lebih cepat valid karena proses sinkronisasi telah dilakukan sejak awal.
Namun data Desember memang dikenal sering terlambat karena beberapa faktor:
Sinkronisasi akhir tahun biasanya menumpuk.
Operator sekolah mengerjakan banyak laporan bersamaan.
Perubahan jadwal mengajar atau kegiatan akhir semester sering memengaruhi keakuratan data.
Antrean validasi pusat lebih panjang dari biasanya.
Ketika data Desember belum berstatus hijau, sistem pusat secara otomatis tidak dapat mencairkan dana untuk bulan tersebut.
Ini bukan keputusan manual, tetapi proses sistematis yang melekat pada mekanisme pencairan.
Yang membuat guru semakin resah adalah kenyataan bahwa pola seperti ini selalu terjadi hampir setiap triwulan, terutama TW 3 dan TW 4. Beberapa guru bahkan mengaku sudah terbiasa menerima dua bulan dulu, satu bulan menyusul kemudian.
Pada TW 3 tahun lalu, kasusnya sama: dua bulan cair lebih dulu, satu bulan lainnya menyusul beberapa minggu kemudian. Pengalaman ini memperlihatkan bahwa sistem validasi tahunan masih belum sepenuhnya stabil dan membutuhkan pembaruan prosedur.
Para guru menilai pemerintah seharusnya bisa mengantisipasi lonjakan data di akhir tahun. Tanpa pembenahan sistemik, keterlambatan pencairan TPG akan terus berulang menjadi isu yang sama setiap tahunnya.
Meski banyak spekulasi beredar, pemerintah menegaskan bahwa tidak ada pemotongan terhadap TPG. Anggaran TPG telah dialokasikan secara khusus di APBN.
Dana tersebut wajib dibayarkan secara penuh kepada guru ASN penerima tunjangan, selama semua syarat terpenuhi.
Dengan kata lain, dana TPG Desember tidak hilang. Dana tersebut hanya belum bisa dicairkan karena proses validasi yang belum selesai.
Guru diimbau untuk tetap memantau Info GTK masing-masing agar bisa mengetahui status data secara real-time.
Jika Info GTK sudah hijau, pencairan tinggal menunggu jadwal batch berikutnya. Jika masih merah atau muncul catatan tertentu, guru dapat segera menghubungi operator sekolah agar validasi tidak molor.
Prediksi Pencairan Susulan: Awal hingga Pertengahan Desember 2025
Melihat pola sebelumnya serta informasi dari sejumlah operator sekolah, pencairan susulan TPG TW 4 diperkirakan berlangsung pada:
Estimasi Pencairan Susulan:
Awal – Pertengahan Desember 2025
Daerah yang cepat melakukan sinkronisasi kemungkinan akan menerima lebih awal. Sementara daerah yang masih menyelesaikan perbaikan data mungkin harus menunggu beberapa hari tambahan.
Biasanya, setelah data valid, pencairan memerlukan waktu:
7–14 hari kerja untuk proses transfer.
Namun karena ini batch akhir tahun, proses sering dipercepat.
Keterlambatan pencairan TPG TW 4 2025 menjadi sinyal kuat bahwa sistem validasi masih perlu pembenahan signifikan.
Guru ASN mengharapkan proses yang lebih transparan, respons cepat atas kendala, dan sinkronisasi yang tidak memuncak di akhir tahun.
TPG bukan sekadar tunjangan, tetapi penghargaan atas profesionalitas guru dalam menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, mekanisme pencairannya harus didesain sedemikian rupa agar tidak lagi menimbulkan keresahan.
Besar harapan bahwa pencairan batch kedua segera terealisasi dan seluruh guru mendapatkan haknya secara penuh tanpa kebingungan berlarut-larut.(dka)
Editor : Baskoro Septiadi