Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Gus Yahya Tegaskan Tetap Ketum PBNU Sah, Tak Akan Mundur

Miftahul A’la • Kamis, 27 November 2025 | 17:55 WIB
KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya menanggapi beredarnya surat pemecatan dirinya dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya menanggapi beredarnya surat pemecatan dirinya dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

RADARSEMARANG.ID - Dinamika di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) semakin memanas.

Dewan Syuriah PBNU menyatakan KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU terhitung sejak Rabu, 26 November 2025. 

Keputusan itu tertuang dalam surat edaran PBNU nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 tentang Tindak Lanjut Keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU.

Mendapat keputusan tersebut, Ketum PBNU Gus Yahya dengan menolak keputusan tersebut. Gus Yahya beralasan, surat berkop PBNU dengan klausul "Surat Edaran" yang diketahui bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 itu tidak mendapatkan stempel digital dan nomor surat tidak tercantum dalam tautan yang terdapat di surat tersebut.

 "Jadi surat itu tidak memenuhi ketentuan, dengan kata lain tidak sah dan tidak mungkin bisa digunakan sebagai dokumen resmi," kata Gus Yahya dalam konferensi pers. 

Gus Yahya menegaskan bahwa dirinya tidak bisa diberhentikan melalui rapat harian pengurus Syuriyah PBNU. Sebab pemberhentian ketua umum PBNU merupakan wewenang muktamar. 

Gus Yahya menegaskan tidak akan mundur meski terdapat desakan agar ia mundur dari jabatan ketum PBNU.

 "Saya sebagai mandataris, tidak mungkin bisa diberhentikan kecuali melalui Muktamar. Saya diminta mundur dan saya menolak mundur, saya menyatakan tidak akan mundur, dan saya tidak bisa diberhentikan kecuali melalui muktamar," tegas Gus Yahya.

Gus Yahya mengingatkan para petinggi PBNU jangan mempermalukan organisasi masyarakat (Ormas) Islam terbesar di Indonesia tersebut. Tidak ada yang mau NU pecah, tidak ada yang ingin NU cacat keabsahannya. "Jadi mari kita jalankan proses yang valid sesuai dengan konstitusi,” tegasnya.

Editor : Baskoro Septiadi
#pbnu #Gus Yahya