Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Ini Bunyi Lengkap Surat Edaran yang Berisi Pemecatan Gus Yahya dari Jabatannya Sebagai Ketua Umum PBNU

Sulistiono • Kamis, 27 November 2025 | 17:57 WIB
KH Yhya Qolil Staquf (Gus Yahya) mantan Ketum PB NU dalam sebuah acara di kantor PB NU, di Jakarta. (Jawa Pos)
KH Yhya Qolil Staquf (Gus Yahya) mantan Ketum PB NU dalam sebuah acara di kantor PB NU, di Jakarta. (Jawa Pos)

RADARSEMARANG.ID - Ontran-ontran di tubuh Ormas Islam di Indonesia, Nahlatul Ulama (NU) semakin memanas, menyusul perlawan yang dilakukan Ketua Umum PB NU, KH Yahya Cholil Staquf yang menolak pemecatan dirinya dari kursi Ketum PB NU.

Dalam Surat Edaran (SE) yang ditandatangani Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir dan Katib Syuriyah KH Ahmad Tajul Mafakhir itu menyatakan bahwa KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) tidak lagi menjabat sebagai ketua umum PBNU sejak Rabu (26/11) pukul 00.45 WIB.

Keputusan itu langsung menuai reaksi keras dari kubu KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya). Tidak hanya Gus Yahya yang menolak dilengserkan dari jabatanya, namun Waketum PB NU juga menilai SE itu tidak sesuai syarat administratif Perkumpulan Organisasi.

Lantas, bagaimana sebenarnya kronologi ontran-ontran di tubuh NU itu sendiri?berikut kronologi lengkapnya berdasarkan Surat edaran yang ditandatangani Kiai Afifuddin Muhajir dan Kiai Ahmad Tajul Arifin: 

1. Bahwa pada tanggal 21 November 2025, bertempat di Kamar 209 Hotel Mercure Ancol, Jakarta, KH. Afifuddin Muhajir selaku Wakil Rais Aam PBNU telah menyerahkan secara langsung kepada KH.

Yahya Cholil Staquf dokumen Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU tanggal 20 November 2025.

yang telah ditandatangani oleh Rais Aam PBNU selaku Pimpinan Rapat. Namun demikian, KH. Yahya Cholil Staquf kemudian menyerahkan kembali Risalah Rapat tersebut kepada KH. Afifuddin Muhajir. 

2. Bahwa pada tanggal 23 November 2025 pukul 00.45 WIB (sistem Digdaya Persuratan), KH. Yahya Cholil Staquf telah menerima dan membaca surat Nomor 4779/PB.02/A.1.02.71/99/11/2025 tertanggal 01 Jumadal Akhirah 1447 H/22 November 2025 M.

Perihal Penyampaian Hasil Keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU dengan Lampiran Risalah Rapat Harian Syuriyah (bukti terlampir). Dengan demikian, maka diktum kelima Kesimpulan/Keputusan Rapat Harian Syuriyah sebagaimana dimaksud dinyatakan telah terpenuhi. 

3. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, maka KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB. 

4. Bahwa berdasarkan butir 3 di atas, maka KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas dan/atau hal-hal yang melekat kepada jabatan Ketua Umum PBNU maupun bertindak untuk dan atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.  

Tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, serta Peraturan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor: 01/X/2023 tentang Pedoman Pemberhentian Pengurus, Pergantian Pengurus Antar Waktu, dan Pelimpahan Fungsi Jabatan Pada Perkumpulan Nahdlatul Ulama, maka Pengurus Besar Nahdlatul Ulama akan segera menggelar Rapat Pleno. 

Untuk selanjutnya, selama kekosongan jabatan Ketua Umum PBNU sebagaimana dimaksud, maka kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sepenuhnya berada di tangan Rais Aam selaku Pimpinan Tertinggi Nahdlatul Ulama. 

Surat Edaran itu memberi ruang kepada Gus Yahya untuk menyampaikan tanggapan permohonan.

"Dalam hal KH Yahya Cholil Staquf memiliki keberatan terhadap keputusan tersebut, maka dapat menggunakan hak untuk mengajukan permohonan kepada Majelis Tahkim Nahdlatul Ulama sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelesaian Perselisihan Internal".

 

 

 

Editor : Baskoro Septiadi
#dipecat #surat edaran #KONFLIK #KH Yahya Cholil Staquf #Gus Yahya #ketum pb nu #Ormas Islam #NAHDLATUL ULAMA (NU) #pengurus besar nahdlatul ulama (pbnu)