RADARSEMARANG.ID - Hingga kini, polemik dana koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) belum tuntas. Namun, sekarang ini koperasi BLN menjanjikan akan mengembalikan uang milik anggota dan penyerta modal dengan mempersiapkan sebanyak uang Rp 2,1 trilliun.
Bahkan, Nicholas Nyoto Prasetyo juga telah muncul ke permukaan, setelah sekian waktu menghilang sejak terjadinya polemik di dalam koperasi BLN tersebut. Kemunculan ini, Nicholas Nyoto Prasetyo juga didampingi kuasa hukumnya, Herry Darmawan.
Nicholas Nyoto Prasetyo mengaku saat ini bukan lagi menjabat sebagai ketua BLN. Namun, sekarang dipercaya sebagai pengawas dalam rangka mempercepat penyelesaian kewajiban kepada anggota dan peserta modal koperasi BLN.
"Kemarin sudah digelar rapat tahunan dan saya sebagai pengurus yang lama sudah memberikan laporan pertanggungjawaban dan sudah diterima oleh anggota dan Akhirnya masa jabatan saya sebagai ketua pengurus sudah terpilih secara demokratis pengurus yang baru," ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Semarang, Rabu (26/11/2025).
Nicholas menyebut, posisinya sekarang ini digantikan oleh Agus Widarta sebagai ketua pengurus yang baru, masa jabatan tahun 2025-2030.
Selain itu juga mengatakan, BLN juga telah membentuk tim Komite Penyelesaian Kewajiban (KPK) di BLN.
"Utuk mempercepat proses penyelesaian kewajiban, karena juga banyak perusahaan-perusahaan yang harus tetap ditata ulang," katanya.
Selain itu juga, juga adanya tim legal yang baru di BLN supaya proses penyelesaian lebih cepat dan tepat.
"Supaya nanti langkah-langkah yang diambil pengurus itu lebih cepat tepat, tepat dan pada akhirnya semua kewajiban kepada anggota bisa terselesaikan secara terukur dan terstruktur," katanya.
Menanggapi awal munculnya polemik ini, Nicholas angkat bicara. Pihaknya mengatakan polemik ini muncul saat koperasi BLN belum bisa memenuhi hak anggota pada bulan Maret 2025. Pihaknya menyebut, hal ini diakibatkan banyak faktor.
"Terutama dari unit-unit bisnis yang ada itu belum bisa memberikan kontribusi yang maksimal. Bahkan akhir-akhir ini cenderung banyak direksi yang melakukan perlawanan, tidak kooperatif, dipanggil tidak datang, dimintai pertanggungjawaban pengelolaan keuangan juga tidak memberikan," katanya.
Pihaknya juga mengaku membentuk Tim Legal, supaya penyelesaian polemik ini lebih terukur, dan juga untuk melakukan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh para direksi yang dianggapnya melakukan perlawanan.
"Jadi para direksi yang nakal ini akhirnya membuat suatu koloni, bermanuver. Supaya apa, supaya mereka tidak lepas dari tanggung jawab bahkan harapannya BLN tidak bangkit lagi. Dengan BLN tidak bangkit otomatis mereka kan pesta pora kan itu," katanya.
Terkait adanya isu kabur membawa uang, pihaknya menegaskan, hal tersebut merupakan bagian dari framing dan provokator yang diduga dari oknum di dalam koperasi BLN.
"Itu settingan yang diduga dilakukan para direksi nakal. Mereka membuat suatu framing dengan apa ada pion-pion yang dipakai," ujarnya.
Agus Widiarta, menegaskan sebagai pengurus yang baru siap bertanggung jawab untuk mengembalikan semua kewajiban-kewajiban kepada anggota dan penyerta modal secepatnya.
"Nantinya akan kita mulai mulai 1 Januari 2026 sampai 30 Juni 2026, dilakukan secara bertahap. Saya berharap itu kewajiban sudah selesai semua," tegasnya.
Sementara, Herry Darmawan selaku kuasa hukum mengungkapan, Nicholas Nyoto Prasetyo memiliki itikad baik untuk menyelesaikan semua keuangan anggota di bawah naungan BLN. Pihaknya juga menyebut, di seluruh Indonesia tersebar sekitaran 40.000 anggota BLN.
"Nah, dan Pak Niko (Nicholas) sendiri sudah berkomitmen untuk menyelesaikan pengembalian uang pokok itu sebesar dari perhitungan Pak Niko sendiri Rp 2,1 trilliun" ungkapnya.
"Jadi akan diselesaikan pada awal Januari dan ketua yang baru. Artinya saya di sini mengatakan Pak Niko itu tidak melarikan diri, beliau masih ada di sini, masih ada di Jawa Tengah," sambungnya.
Herry Darmawan juga menyampaikan alasan Nicholas Nyoto Prasetyo tidak muncul ketika terjadi polemik tersebut. Alasannya, yang bersangkutan sedang menenangkan diri termasuk fisik, dan keluarganya.
"Tentu melihat kondisi keadaan yang tidak kondusif, tentu beliau untuk bisa menahan diri seketika. Beliau juga ingin menyelamatkan fisiknya, ingin menyelamatkan keluarganya," ujarnya.
Pihaknya berharap, kepada seluruh anggota BLN untuk tetap kondusif. Sebab, Nicholas Nyoto Prasetyo mempunyai itikad untuk menyelesaikan semua tanggung jawabnya terhadap seluruh anggota BLN yang di seluruh yang ada di seluruh Indonesia.
"Dan memang ada beberapa laporan-laporan yang terhadap Pak Niko itu tetap akan dipertanggungjawabkan," tegasnya.
"Kami juga berharap kepada masyarakat dan pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar bisa meredam ini semua. Sehingga gejolak ini ini bisa kita redam agar persoalan ini bisa terselesaikan satu dengan komunikasi yang baik, dengan musyawarah yang baik," jelasnya.
Terkait dengan adanya tuduhan diduga negatif uang dialami kliennya ini, Herry Darmawan menegaskan manakala mereka tidak memiliki itikad baik akan dilakukan upaya hukum.
"Kami sedang mempelajari dari sisi hukum sampai kemana keterlibatan direksi-direksi yang lain. Ini kami masih mendalami persoalan ini," tegasnya.
Terkait adanya pelaporan oleh pihak-pihak terhadap Nicholas ke Polres Salatiga, Herry Darmawan menyampaikan berencana akan berkoordinasi dengan kepolisian Polres Salatiga. (mha)
Editor : Baskoro Septiadi