Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Kabar Kenaikan dan Rapel Gaji Pensiunan PNS Cair November 2025, Taspen Tegaskan Hoaks

Radar Semarang • Sabtu, 22 November 2025 | 04:19 WIB
 
PT Taspen for Radar Semarang
PT Taspen for Radar Semarang

RADARSEMARANG.ID - Kabar mengenai kenaikan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dikabarkan akan dirapel dan dicairkan pada November 2025 dipastikan tidak benar.

Kabar yang ramai beredar di media sosial tersebut telah dibantah tegas oleh PT Taspen

 

Dilansir dari akun Instagram resmi PT Taspen @taspen, pihaknya menginformasikan pemerintah belum mengeluarkan aturan resmi terkait kenaikan gaji PNS maupun pensiunan untuk tahun 2025. 

Taspen menegaskan besaran gaji pensiun masih mengacu pada kebijakan tahun sebelumnya, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 sebagai dasar pengaturan gaji pokok ASN aktif dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 sebagai dasar penetapan/penyesuaian pensiun pokok bagi pensiunan PNS dan janda/duda PNS, dengan kenaikan pokok sebesar ± 12 persen mulai 1 Januari 2024.

PT Taspen menyatakan hingga kini pemerintah belum mengeluarkan kebijakan apapun tentang hal tersebut, sehingga pembayaran gaji pensiunan PNS masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

"Informasi yang beredar tidak benar. Hingga saat ini pemerintah belum mengeluarkan kebijakan baru terkait kenaikan gaji pensiunan PNS 2025,” tegas PT Taspen lewat postingannya. 
 

 

Editor : Baskoro Septiadi
#taspen