Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Kemenko PM Bakal Renovasi dan Rekonstruksi Bangunan 17 Titik Pesantren Tua dan Tak Layak di Jateng

Ida Fadilah • Sabtu, 22 November 2025 | 01:36 WIB

 

Rakor Daerah Percepatan Renovasi dan Rekonstruksi Bangunan Pesantren di Hotel Padma di Hotel Padma Semarang, Jumat (21/11/2025).
Rakor Daerah Percepatan Renovasi dan Rekonstruksi Bangunan Pesantren di Hotel Padma di Hotel Padma Semarang, Jumat (21/11/2025).

 

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Kementrian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Daerah Tertentu bakal renovasi dan rekonstruksi 17 titik pesantren di Jawa Tengah dengan kondisi kurang baik.

Diantaranya yang telah diaudit gedung pesantren di antaranya di Klaten, Magelang, Batang, Pekalongan, Tegal, Brebes, Cilacap, Wonosobo, Purworejo.

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Cair, Begini Penjelasan Menpan RB

Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Daerah Tertentu Abdul Haris menjelaskan ada ribuan pesantren belum miliki izin bangunan, serta ratusan belum bersertifikat layak fungsi.

Ia menilai kondisi itu menjadi perhatian khusus Presiden.

Oleh karenanya, pemerintah pusat menegaskan pentingnya langkah cepat menyusul berbagai temuan terkait keselamatan bangunan pesantren di Indonesia.

"Jawa Tengah juga merupakan lumbung dari pesantren kejadian pesantren Al-Khoziny (ambruk) di Sidoarjo ini menjadi pembelajaran kita bersama. Banyak sekali bangunan pesantren, total kurang lebih 42.000 ini ternyata hanya sekitar 4.600 sekian yang memiliki persetujuan bangunan gedung dan hanya kurang lebih 170 yang memiliki sertifikat layak fungsi," ucapnya dalam Rakor Daerah Percepatan Renovasi dan Rekonstruksi Bangunan Pesantren di Hotel Padma, Jumat (21/11/2025).

Data tersebut menggambarkan masih sangat rendahnya jumlah pesantren yang memiliki legalitas bangunan maupun sertifikasi kelayakan fungsi.

Karena itu, pemerintah pusat menegaskan perlunya kerja sama erat dengan kabupaten/kota sebagai pemilik otoritas penerbitan persetujuan bangunan.

Dalam percepatan ini, pihaknya melibatkan Kementerian Teknis yaitu Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri.

Sementara itu, Kementerian PUPR melalui Direktur Bina Penataan Bangunan, Ir. J. Wahyu Kusumosusanto, MUM, mengungkapkan telah melakukan audit teknis tahap pertama di 17 lokasi pesantren di Jawa Tengah.

"Kami di Jawa Tengah khusus melakukan di 17 lokasi. Sekarang 16 lokasi sudah selesai, satu lokasi baru mulai hari Senin,” jelasnya.

Meski diaudit, namun ia menyebut kondisi pesantren tidak dalam kondisi yang parah. Hanya saja memang perlu dilakukan perbaikan.

“Secara umum tidak begitu mengkhawatirkan, hanya satu dua di Kabupaten yang memang perlu perbaikan, seperti di Kota Tegal dan Magelang," ucapnya.

Ia mengungkap, audit ini fokus pada pesantren yang berusia tua, sedang melakukan konstruksi, atau memiliki jumlah santri lebih dari 1.000 orang. Tahun ini, total 80 pesantren di Indonesia diaudit sebagai tahap awal sebelum masuk proses renovasi dan rekonstruksi.

PUPR menegaskan bahwa banyak pesantren belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Untuk bangunan yang sudah terlanjur berdiri, proses akan dibalik.

“Kita cek dulu andal atau tidak. Begitu dia andal kita terbitkan SLF-nya, otomatis nanti PBG-nya juga akan kita berikan," tambahnya.

Dari sisi tata kelola daerah, Kementerian Dalam Negeri menekankan pentingnya pendataan ulang pesantren di setiap wilayah sebagai dasar percepatan renovasi.

Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah II, Ir. Suprayitno, MA, menyatakan mendorong seluruh pemerintah melakukan pendataan ulang terhadap jumlah pesantren yang ada di daerah masing-masing. Kemendagri juga menyiapkan SKB tiga menteri untuk mempercepat penerbitan PBG bagi pesantren.

“PBG ini merupakan semacam insurance supaya bangunan pesantren itu aman," kata dia. (ifa)

Editor : Baskoro Septiadi
#Kemenko PM