RADARSEMARANG.ID - Kabar gembira bagi kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), dimana Pemerintah membuka peluang akan menaikkan gaji mereka pada tahun 2026. Potensi kenaikan gaji PNS itu cukup besar.
Opsi menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini menyusul usulan sejumlah kalangan agar Pemerintah, menaikkan gaji PNS,PPPK dan aparatur negara lainnya seperti personel TNI/Polri diseluruh tanah air.
Menanggapi usulan kenaikan gaji PNS itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, peluang menaikkan gaji kalangan Pegawai Negeri Sipil itu tetap terbuka, meski dia belum bisa memastikan seberapa besar kans peluangnya.
"Kalau kemungkinan kan selalu ada, cuman peluangnya berapa kita nggak tau," singkat Purbaya.
Menteri yang baru beberapa bulan menjabat dan dikenal luas maysrakat karena berbagai gebrakannya yang dinilai pro rakyat itu mengatakan pihaknya masih terus mengkaji peluang kenaikan gaji PNS tersebut.
"Kita masih kaji, kita lihat dulu kemampuan keuangan negara jika menaikkan gaji"jelasnya.
Sementara itu Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kemenkeu, Tri Budhianto mengatakan pihaknya masih melihat struktur dalam APBN kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (PNS & PPPK).
Karena menurut Tri Budhianto, sampai saat ini pihaknya belum melihat ada alokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
"Kalau kita bicara 2026 di nota keuangan, belum kelihatan kenaikan gaji di 2026 ini," kata Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kemenkeu, Tri Budhianto.
Editor : Baskoro Septiadi