RADARSEMARANG.ID – Sebagai kabar yang sangat dinanti-nantikan, seluruh peserta dari program Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Madrasah Mapel Umum Batch‑2 Tahun 2025 di bawah pengelolaan Kementerian Agama RI akhirnya menerima pengumuman resmi
Nomor Sertifikat Pendidik (Serdik) mereka telah rilis secara daring dan dapat diakses melalui portal nasional.
Pengumuman ini menjadi titik puncak dari rangkaian proses panjang yang telah dilalui para guru madrasah mulai dari seleksi akademik, ujian kompetensi (UKMPPG)
hingga pengolahan data sertifikasi dan sekaligus menjadi momen penting bagi profesionalisme tenaga pendidik di lingkungan madrasah.
Bagi banyak guru madrasah mapel umum yang turut serta dalam batch 2 tahun 2025, pengumuman tentang nomor serdik ini bukan hanya sebuah formalitas administratif, melainkan bukti sah bahwa mereka telah menuntaskan seluruh rangkaian persyaratan dan telah diakui secara resmi oleh negara sebagai guru profesional.
Lembaga penyelenggara, seperti Universitas PGRI Semarang, turut mengonfirmasi kabar ini dan menyampaikan ucapan selamat kepada para peserta yang telah berhasil lulus UKMPPG pada Oktober 2025.
Proses Verifikasi Online yang Mudah dan Transparan
Kini, pemeriksaan nomor sertifikat pendidik dapat dilakukan secara mandiri melalui laman resmi PISN (Pangkalan Data Ijazah dan Sertifikat/Nasional) yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Sistem ini dirancang untuk memberi kemudahan, efisiensi, sekaligus transparansi dalam administrasi profesi guru tanpa harus datang fisik ke kampus atau lembaga penyelenggara.
Langkah-langkah yang perlu diikuti guru madrasah adalah sebagai berikut:
Kunjungi situs resmi di https://pisn.kemdiktisaintek.go.id/
Pastikan koneksi internet Anda stabil agar proses verifikasi berjalan lancar.
Setelah masuk ke halaman utama, gulir ke bagian bawah untuk menemukan menu bertuliskan “Verifikasi Nomor Ijazah dan Nomor Sertifikat Profesi Nasional”.
Pada kolom Perguruan Tinggi, ketik “Universitas Persatuan Guru Republik Indonesia Semarang” (nama lengkap harus benar agar sistem mengenali).
Pada kolom Program Pendidikan,
pilih opsi Profesi (karena program ini merupakan Pendidikan Profesi Guru – PPG).
Kolom Program Studi:
isi dengan “Pendidikan Profesi Guru”.
Ejaan harus tepat agar pencarian akurat.
Pada bagian Tipe Pencarian, pilih opsi NIM (Nomor Induk Mahasiswa PPG)
sebagai metode pencarian.
NIM ini biasanya tertulis pada dokumen konsep serdik yang sebelumnya diterima peserta.
Masukkan NIM Anda dengan benar di kolom pencarian. Kesalahan satu angka atau huruf saja bisa menyebabkan hasil tidak muncul.
Isi kode keamanan CAPTCHA sesuai yang ditampilkan.
Perlu ketelitian karena kesalahan sering menjadi penyebab kegagalan pencarian.
Klik tombol Cari.
Dalam beberapa detik sistem akan menampilkan hasil pencarian,
jika data Anda terdaftar di basis data nasional maka nomor serdik akan muncul secara resmi.
Setelah muncul, guru bisa menyimpan atau mencetak tampilan hasil verifikasi sebagai bukti kepemilikan nomor sertifikat pendidik.
Bukti ini penting tidak hanya untuk dokumentasi pribadi, tetapi juga untuk administrasi di madrasah maupun instansi tempat mengajar, serta sebagai syarat pengajuan tunjangan profesi.
Nomor Serdik bukan sekedar angka administratif, melainkan sebuah simbol bahwa seorang pendidik telah melewati proses yang menguji kompetensi akademik, pedagogik, sosial, dan kepribadian.
Dengan nomor ini, guru secara resmi diakui sebagai tenaga profesional oleh negara yang artinya hak-hak seperti tunjangan profesi menjadi layak diperoleh sebagai bentuk penghargaan atas kompetensi dan dedikasi.
Bagi pendidikan madrasah khususnya, rilis Nomor Serdik PPG Batch-2 tahun 2025 menegaskan bahwa pemerintah melalui Kemenag dan Kemendikbudristek berkomitmen pada peningkatan kualitas tenaga pendidik.
Digitalisasi layanan seperti Sistem PISN menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang lebih efisien, ramah pengguna, dan adaptif terhadap era pendidikan 4.0.
Universitas PGRI Semarang menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang berhasil mendapatkan nomor serdik.
Keberhasilan ini bukan semata hasil dari satu ujian, melainkan hasil kerja keras, konsistensi, doa, dan ketekunan dalam menempuh pendidikan profesi guru. Namun demikian, nomor sertifikat ini bukanlah titik akhir.
Justru, ini adalah awal dari pengabdian yang lebih mendalam ke depan: menjadi agen perubahan di dunia pendidikan, berbagi ilmu, menginspirasi siswa, dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa.
Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan Madrasah Kementerian Agama mendesak seluruh guru agar terus meningkatkan kualitas diri
melalui pengembangan profesional, memperkuat kompetensi pedagogik dan karakter, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi dan metode pembelajaran modern.
Dengan sertifikat pendidik sebagai fondasi, guru madrasah diharapkan dapat meneguhkan peran mereka dalam mencetak generasi bangsa yang unggul dan berintegritas.
Tips Penting untuk Peserta yang Belum Mencetak atau Verifikasi
Pastikan data Anda (NIM, nama perguruan tinggi, program studi) telah dikonfirmasi benar ketika mengisi aplikasi PPG.
Simpan screenshot atau hasil cetak verifikasi sebagai bukti—file digital ini bisa sangat membantu jika diperlukan oleh instansi atau sekolah.
Hubungi lembaga penyelenggara (Universitas PGRI Semarang) atau panitia PPG Kemenag jika NIM Anda tidak muncul di portal PISN setelah beberapa hari rilis publik.
Gunakan layanan internet yang aman dan stabil saat verifikasi agar tidak gagal di tengah jalan.
Setelah mendapatkan nomor serdik, segera ajukan tunjangan profesi sesuai prosedur di sekolah/madrasah Anda agar hak Anda segera terpenuhi.
Dengan keluarnya nomor sertifikat pendidik untuk peserta PPG Guru Madrasah Mapel Umum Batch-2 tahun 2025, tercatat sebuah langkah konkrit dalam perjalanan menuju profesionalisme guru madrasah yang modern, transparan, dan terhormat.(dka)
Editor : Baskoro Septiadi