RADARSEMARANG.ID – Perkembangan terbaru mengenai status pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 tahun 2025 membawa kabar gembira bagi ribuan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.
Hingga kini proses penyaluran dana tunjangan tersebut menunjukkan progres yang signifikan dengan puluhan daerah dilaporkan telah berhasil mencairkan TPG Triwulan 3.
Langkah ini menjadi wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru, baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN di berbagai jenjang pendidikan.
Menariknya, guru-guru yang Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP)-nya baru terbit pada 6 Oktober 2025 juga sudah masuk dalam gelombang pencairan kali ini.
Hal ini menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat proses penyaluran hak bagi seluruh tenaga pendidik tanpa terkecuali.
Meski begitu, sejumlah guru di beberapa wilayah masih harus bersabar karena pencairan TPG tahap ketiga ini dilakukan
secara bertahap menyesuaikan dengan proses administrasi, verifikasi, dan sinkronisasi data lintas sistem antara pusat dan daerah.
Sementara sebagian guru lainnya tengah menunggu pencairan karena masih berada dalam tahap validasi dan pencocokan data keuangan
Pemerintah pusat bersama dinas pendidikan daerah terus melakukan percepatan agar seluruh guru bisa menerima hak tunjangannya sebelum akhir Oktober 2025.
Dengan demikian, tidak ada lagi keterlambatan pada periode berikutnya.
Seiring berjalannya proses TPG Triwulan 3 ini, persiapan pencairan TPG Triwulan 4 tahun 2025 pun telah mulai disusun.
Rencananya, penyaluran tahap keempat tersebut akan dilaksanakan pada bulan November 2025 sebagai tahap terakhir dari keseluruhan pencairan TPG tahun anggaran 2025.
Guru diimbau untuk terus memantau status rekening, progres SKTP, serta informasi resmi dari dinas pendidikan masing-masing agar tidak terlewat dalam proses penyaluran tunjangan berikutnya.
Kehadiran tunjangan profesi guru tidak hanya menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi pendidik dalam mencerdaskan
generasi bangsa, tetapi juga sebagai upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan dan semangat kerja di sektor pendidikan.
Dengan pencairan yang terus dipercepat dan sistem yang semakin transparan, diharapkan seluruh tenaga pendidik baik ASN maupun non-ASN
dapat segera menikmati hasil kerja keras mereka melalui pencairan TPG Triwulan 3 dan Triwulan 4 tahun 2025.
Adapun mengenai daftar daerah yang sudah cair, mengonfirmasi bahwa terdapat sekitar 37 daerah yang telah berhasil mencairkan TPG Triwulan 3.
Beberapa di antaranya adalah:
- Kota Padang
- Kabupaten Serdang Bedagai
- Kota Palembang
- Kabupaten Baturaja
- Kabupaten Banyuasin
Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru TPG Triwulan 3 Mulai Cair di Puluhan Daerah, Triwulan 4 Siap Digeser ke November - Kabupaten OKU Selatan
- Kabupaten Tulang Bawang (non-ASN)
- Kota Tanjung Pinang
- Kota Bogor (guru jenjang SMK)
- Kota SUkabumi (non ASN jenjang SD)
- Kota Bandung
Baca Juga: Kemnaker Tegaskan Formula UMP 2026 Belum Final, Ini Jadwal Pengumuman dan Tuntutan Buruh - Kota Cikarang
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kabupaten Nganjuk (ASN)
- Kota Surabaya (guru TK non-ASN)
- Kabupaten Pamekasan Madura
Baca Juga: Kode Info GTK Berubah Jadi 08, Pertanda SKTP Sudah Terbit, Cek Jadwal Cairnya Tunjangan Profesi Guru Oktober 2025 - Kabupaten Bangkalan Madura
- Kabupaten Tangerang
- Kabupaten Temanggung
- Kabupaten Wonogiri
- Kabupaten Majalengka
Baca Juga: Kode Info GTK Berubah Jadi 08, Pertanda SKTP Sudah Terbit, Cek Jadwal Cairnya Tunjangan Profesi Guru Oktober 2025 - Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Jepara
- Kabupaten Ketapang
- Kabupaten Sambas
- Kabupaten Kubu Raya
- Kabupaten Sintang
Baca Juga: Cara Cek Tunjangan Guru PNS 2025 di Info GTK dan Dapodik, Jangan Sampai Terlambat - Kabupaten Kayong Utara
- Kabupaten Hulu Sungai Tengah
- Kabupaten Hulu Sungai Utara
- Kabupaten Hulu Sungai Barat
- Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Baca Juga: Kode Info GTK Berubah Jadi 08, Pertanda SKTP Sudah Terbit, Cek Jadwal Cairnya Tunjangan Profesi Guru Oktober 2025 - Kabupaten Guru Mas (jenjang SMA)
- Kabupaten Pesisir Selatan
- Kota Pekalongan
- Pematangsiantar
Dengan adanya informasi ini, diharapkan para guru dapat terus memantau status rekening dan proses validasi data di daerah masing-masing untuk memastikan hak tunjangan dapat segera diterima.(dka)
Editor : Baskoro Septiadi