RADARSEMARANG.ID – Selama lebih dari tiga pekan berlalu, para guru bersertifikasi di berbagai daerah Indonesia masih menanti kabar.
terbaru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait proses validasi data di portal Info GTK.
Sejak rangkaian validasi terakhir tercatat berlangsung pada 2 Oktober 2025, hingga 23 Oktober 2025 belum ditemukan pembaruan status yang muncul di sistem sehingga banyak guru masih terjebak dalam kode 02.
Kode ini menjadi sinyal bahwa beban mengajar mereka belum memenuhi syarat minimal untuk menerima tunjangan profesi guru (TPG) triwulan 3.
Kondisi ini memicu keluhan luas, terutama di berbagai grup komunitas guru di media sosial, di mana banyak dari mereka menyatakan telah memperbarui data pada Dapodik,
menambah jam tatap muka, dan melakukan sinkronisasi, namun status di Info GTK tetap belum berubah.
Baca Juga: TPG Triwulan 3 Resmi Cair! Cek Validasi Info GTK dan Rekening Agar Tidak Gagal Transfer
Validasi Info GTK adalah langkah krusial yang menentukan layak atau tidaknya seorang guru menerima TPG karena melalui sistem ini
data guru mulai dari jam mengajar, sertifikat pendidik, hingga data rekening diverifikasi secara otomatis dengan basis data nasional seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemendikbudristek.
Dalam situasi normal, validasi berjalan secara rutin dan bertahap setiap minggu.
Namun dalam periode Oktober 2025, guru mencatat tidak ada lintasan validasi lanjutan setelah 2 Oktober 2025.
Baca Juga: Panduan Lengkap Pencairan TPG 2025: Pengecekan SKTP, Info GTK dan Rapel Tunjangan
sehingga ribuan guru di seluruh Indonesia belum bisa naik ke status 07 menunggu SKTP atau 08 valid dan siap pencairan.
Kode 02 sendiri menandakan bahwa beban mengajar belum mencukupi umumnya kurang dari 24 jam tatap muka per minggu atau ekuivalennya
namun dalam praktik banyak kasus muncul bukan karena benar-benar kekurangan jam tetapi karena data Dapodik yang belum terbaca oleh sistem pusat.
Sistem pencairan TPG tidak bisa berjalan sebelum kode status berubah ke 07” atau “08.
Beberapa kode lain yang penting diketahui adalah:
kode 07 (data sudah memenuhi syarat, tinggal menunggu penerbitan SKTP),
kode 08 (data valid dan SKTP sudah terbit, pencairan tinggal menunggu),
serta kode 16 (data valid tetapi belum diusulkan oleh operator tunjangan daerah).
Adapun penyebab penundaan validasi dan pencairan TPG ini bisa bersifat teknis dan administratif:
mulai dari beban kerja server dan antrian nasional yang tinggi,
ketidaksesuaian data antar-sistem (misalnya data kepegawaian di BKN belum sinkron dengan Dapodik),
keterlambatan update data beban mengajar di sekolah,
hingga kendala administratif seperti SK guru honor yang belum disahkan
atau data keaktifan yang belum diperbarui
Dari sisi daerah, beberapa operator memperkirakan bahwa tahap 3 validasi akan dilaksanakan antara 22 hingga 25 Oktober 2025.
Jika prediksi ini benar, maka guru yang sudah melakukan sinkronisasi data dapat segera naik ke status 07 atau 08,
SKTP bisa diterbitkan sebelum akhir Oktober, dan pencairan TPG Triwulan 3 masih memungkinkan dilakukan di awal November 2025.
Namun perlu digarisbawahi bahwa waktu pencairan bisa berbeda-beda antar kabupaten/kota tergantung kecepatan administrasi dan kesiapan kas daerah.
Dengan demikian, meskipun masih menunggu kepastian resmi dari Kemendikbudristek, para guru diimbau terus memantau status di portal Info GTK secara berkala,
melakukan konfirmasi dengan operator sekolah atau dinas pendidikan apabila data belum terverifikasi, dan memastikan
bahwa semua persyaratan mulai dari beban jam mengajar, sinkronisasi data, penerbitan SKTP, hingga rekening bank aktif sudah terpenuhi agar hak tunjangan profesi tersebut tidak tertunda.(dka)
Editor : Baskoro Septiadi