Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Benarkah Gaji ASN dan PNS Naik Mulai November 2025? Ini Rinciannya Berdasarkan Perpres Nomor 79 Tahun 2025

Deka Yusuf Afandi • Selasa, 28 Oktober 2025 | 21:34 WIB
Berikut  Besaran Kenaikan Gaji PNS, PPPK, TNI, dan Polri
Berikut Besaran Kenaikan Gaji PNS, PPPK, TNI, dan Polri

 

 

RADARSEMARANG.ID – Menuju akhir tahun 2025, jutaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia mendapat kabar menggembirakan.

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 pada 30 Juni 2025 lalu.

Peraturan baru ini menetapkan kenaikan gaji ASN, PNS, TNI, Polri, hingga pejabat negara, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri di tengah dinamika ekonomi nasional.

Perpres ini menjadi bagian dari Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan ASN melalui sistem “total reward” berbasis kinerja.

Kebijakan ini sekaligus menyesuaikan dengan tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta tuntutan reformasi birokrasi agar pelayanan publik semakin optimal.

Isi dan Poin Penting Perpres Nomor 79 Tahun 2025

Berdasarkan salinan lampiran halaman 3 poin ke-6 Perpres tersebut, pemerintah menegaskan

akan menaikkan gaji untuk berbagai kalangan ASN aktif, meliputi guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh lapangan, serta anggota TNI/Polri dan pejabat negara.

Sementara itu, pada lampiran halaman 70 poin ke-2, disebutkan bahwa

peningkatan kesejahteraan ASN juga dilaksanakan melalui penerapan manajemen penghargaan dan pengakuan bagi kinerja aparatur sipil negara.

Dengan demikian, selain kenaikan gaji pokok, pemerintah juga tengah menyiapkan sistem baru untuk tunjangan kinerja berbasis hasil kerja nyata di setiap instansi.

Persentase Kenaikan Gaji ASN dan PNS 2025

Besaran kenaikan gaji ASN pada 2025 berbeda berdasarkan golongan jabatan dan masa kerja. Rinciannya sebagai berikut:

Golongan I dan II: naik 8 persen

Golongan III: naik 10 persen

Golongan IV: naik 12 persen (kenaikan tertinggi)

Kenaikan ini berlaku hanya pada gaji pokok, sedangkan tunjangan kinerja akan disesuaikan secara terpisah oleh masing-masing instansi berdasarkan hasil evaluasi kinerja individu.

Sebagai contoh, seorang PNS golongan IIIc dengan gaji pokok sebesar Rp4.000.000 akan menerima kenaikan 10 persen menjadi Rp4.400.000 per bulan setelah kebijakan ini diberlakukan.

Rincian Gaji ASN Terbaru Berdasarkan Golongan

Berikut data gaji pokok ASN dan PNS berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 yang menjadi acuan utama penghitungan kenaikan tahun 2025:

Gaji ASN Golongan I:

Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600

Ib: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700

Ic: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700

Id: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400

Gaji ASN Golongan II:

IIa: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400

IIb: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500

IIc: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200

IId: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600

Gaji ASN Golongan III:

IIIa: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200

IIIb: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800

IIIc: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500

IIId: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700

Gaji ASN Golongan IV:

IVa: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900

IVb: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300

IVc: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400

IVd: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500

IVe: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200

Kapan Kenaikan Gaji ASN Mulai Berlaku?

Baca Juga: Ini Persentase Kenaikan Gaji ASN Per Golongan

Kabar baiknya, kenaikan gaji ASN 2025 akan mulai berlaku efektif pada bulan Oktober 2025, dan pencairan akan dilakukan secara rapel pada bulan November 2025. Namun, implementasi penuh Perpres Nomor 79 Tahun 2025 ini masih menunggu kesiapan anggaran yang tengah disusun oleh Kementerian Keuangan dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Bagi ASN yang sudah pensiun, pemerintah menegaskan bahwa kenaikan gaji tahun 2025 hanya berlaku bagi ASN aktif.

Meski begitu, penyesuaian tunjangan pensiunan masih dalam tahap kajian, dan rencana kebijakan lanjutan akan diumumkan setelah hasil evaluasi fiskal selesai.

Kenaikan gaji ASN dan PNS ini diperkirakan akan memberikan dampak positif terhadap daya beli masyarakat, terutama di sektor konsumsi rumah tangga.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan meningkatkan motivasi dan kinerja ASN agar semakin profesional dalam melayani publik.

Dengan langkah ini, pemerintahan Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk membangun birokrasi yang kuat, sejahtera, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.(dka)

Editor : Baskoro Septiadi
#kenaikan gaji ASN 2025 sesuai Perpres No 79 Tahun 2025 #Perpres Nomor 79 Tahun 2025 #8 Program Hasil Terbaik Cepat Prabowo di Perpres Nomor 79 Tahun 2025 #Perpres 110 Tahun 2025 #perpres 79 tahun 2025 kenaikan gaji #Badan Kepegawaian Negara telah resmi menetapkan jadwal dan kategori pelamar untuk seleksi PPPK #Nomor 79 Tahun 2025 #peraturan presiden kenaikan gaji ASN #kapan gaji ASN naik 2025 #Perpres 79 Tahun 2025 gaji PNS #gaji ASN golongan 1 2 3 4 #perpres 79 tahun 2025 kenaikan gaji asn #Perpres 79 Tahun 2025 #gaji PNS 2025 naik berapa persen #peraturan gaji ASN terbaru #kenaikan gaji PNS Prabowo #Badan Kepegawaian Negara Award #Perpres 79 2025 #Perpres 79 #Kenaikan Gaji ASN 2025 #Gaji PNS terbaru 2025 #perpres nomor 79 tahun 2025 Terbaru dan Terkini Hari Ini #Perpres 79 Tahun 2025 gaji ASN #gaji pokok ASN 2025 #Nomor 5 Tahun 2024 #badan kepegawaian negara (bkn) #perpres 79 tahun 2025 pdf #Perpres Nomor 79 Tahun 2025 adallah 8 Program Hasil Terbaik Cepat #Perpres 79 2025 ASN #Perpres 79 Tahun 2025 IKN Pusat Pemerintahan