RADARSEMARANG.ID – Kabar menggembirakan datang bagi para tenaga pendidik di seluruh Indonesia.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti resmi mengumumkan bahwa insentif bagi guru honorer akan naik dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan mulai tahun depan.
Kenaikan insentif sebesar Rp100 ribu ini disepakati bersama Komisi X DPR RI, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Mu’ti menjelaskan, dana insentif tersebut akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru agar lebih transparan dan efisien.
“Tahun depan (kenaikan insentif guru) sudah ada kesepakatan tambahan hasil perjuangan Komisi X. Terima kasih kepada Ibu Hetifah (Ketua Komisi X).
Mulai tahun depan guru honorer akan mendapatkan Rp400.000 per bulan, dan itu akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing,” ujar Abdul Mu’ti dalam Taklimat Media yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemendikdasmen, Kamis (23/10/2025).
Selama tahun 2025, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menyalurkan
insentif sebesar Rp300 ribu per bulan kepada lebih dari 300 ribu guru honorer di seluruh Indonesia.
Insentif itu diberikan secara kolektif pada bulan Juli 2025, dengan total nominal Rp2,1 juta per guru untuk tujuh bulan masa pembayaran.
Abdul Mu’ti menegaskan, program insentif ini bukan sekadar bantuan ekonomi, tetapi bagian dari upaya pemerintah untuk
meningkatkan motivasi, kinerja, dan kompetensi para guru, sehingga mutu pembelajaran di sekolah dapat terus ditingkatkan.
Pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada berbagai kategori pendidik. Tahun ini, insentif Rp300 ribu diberikan kepada tiga kelompok utama
yakni guru honorer, guru PAUD nonformal, serta guru PAUD dan SD yang sedang menempuh pendidikan S1 atau D4. Langkah ini diharapkan
dapat memperkuat kapasitas profesional guru dan menekan ketimpangan kesejahteraan antara tenaga pendidik formal dan nonformal.
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa peningkatan insentif guru merupakan investasi jangka panjang dalam membangun sumber daya manusia unggul dan berdaya saing global.
Dengan kesejahteraan guru yang meningkat, kualitas pendidikan nasional pun diharapkan semakin baik, melahirkan generasi muda berkarakter, kreatif, dan kompeten, yang mampu membawa Indonesia menuju kejayaan pendidikan dan kemajuan bangsa.
Kebijakan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat peran guru sebagai pondasi utama peradaban bangsa.
Dengan dukungan dari DPR dan masyarakat, diharapkan sistem pendidikan Indonesia semakin inklusif, merata, dan mampu menjawab tantangan zaman.(dka)
Editor : Baskoro Septiadi