RADARSEMARANG.ID – Kabar mengejutkan datang dari jajaran Kepolisian Resor (Polres) Blitar Kota.
Seorang oknum polisi wanita (Polwan) berinisial W digerebek di sebuah hotel di Kota Batu, Jawa Timur, pada Sabtu 18 Oktober 2025.
Penggerebekan ini sontak menarik perhatian publik setelah muncul dugaan bahwa Polwan tersebut didapati bersama seorang anggota DPRD Kota Blitar berinisial G.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat petugas datang ke lokasi, W ditemukan seorang diri di dalam kamar hotel.
Namun dalam keterangannya kepada petugas, ia mengaku sebelumnya berada di kamar tersebut bersama pria berinisial G, yang diduga merupakan salah satu anggota legislatif aktif di Kota Blitar.
Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap Polwan berinisial W.
“Benar, W adalah anggota Polres Blitar Kota. Kami sudah melakukan klarifikasi dan pemeriksaan internal,” ungkap Samsul Anwar.
Dugaan perselingkuhan antara oknum Polwan dan anggota DPRD Kota Blitar ini menjadi sorotan warganet di media sosial setelah muncul berbagai tangkapan layar dan pernyataan saksi yang menyebutkan keterlibatan keduanya
Sebelum dilakukan penggerebekan. Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan pria lain di kamar hotel tersebut.
“Dari keterangan awal, benar saat penggerebekan W berada sendirian. Namun, ia mengakui bahwa sebelumnya sempat bersama seseorang berinisial G,” tambah Iptu Samsul.
Saat ini, Polres Blitar Kota telah menindaklanjuti kasus tersebut melalui pemeriksaan kode etik internal.
Baca Juga: Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti dan Kompol Anggraini Mencuat
Sementara proses hukum penggerebekan berada di bawah kewenangan Polres Batu, mengingat lokasi kejadian masuk dalam wilayah hukum mereka.
“Untuk pemeriksaan etiknya dilakukan oleh kami di Polres Blitar Kota, sedangkan proses hukumnya ditangani Polres Batu,” tegas Iptu Samsul Anwar.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus pelanggaran disiplin yang melibatkan aparat penegak hukum.
Publik pun berharap agar proses penegakan etik dilakukan secara transparan dan tidak ada upaya melindungi pihak tertentu, terutama karena kasus ini melibatkan dua figur publik anggota kepolisian dan wakil rakyat.(dka)
Editor : Baskoro Septiadi