RADARSEMARANG.ID – Perintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) resmi menyalurkan tambahan bantuan tunai sementara (BLTS) sebesar Rp 300.000 per keluarga penerima manfaat (KPM) untuk periode Oktober hingga Desember 2025
Program ini menyasar sekitar 35,04 juta KPM yang terdata pada desil 1–4 di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penyaluran BLTS bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat rentan menghadapi tekanan ekonomi dan kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang akhir tahun.
Kebijakan ini juga merupakan bagian dari stimulus sosial kuartal IV tahun 2025.
Kemensos menegaskan bahwa BLTS Rp 300 ribu tidak menggugurkan hak penerima untuk menerima bantuan sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non‑Tunai (BPNT).
Hal ini berarti, jika keluarga sudah terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT dan datanya valid di DTSEN/DTKS, maka mereka tetap berhak mendapatkan tambahan BLTS selama memenuhi syarat.
Syarat utama penerima
Beberapa syarat yang disebutkan antara lain:
Terdaftar dalam desil 1–4 DTSEN.
Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
Memiliki rekening di bank Himbara atau menerima melalui PT Pos Indonesia.
Kapan bantuan bisa tidak bersamaan?
Walau secara umum BLTS tidak membatalkan bantuan lain, ada kondisi yang bisa menyebabkan tidak simultan dengan bansos reguler:
Data penerima ganda atau sinkronisasi data belum dilakukan.
Keluarga sudah menerima bantuan tunai lain yang bersumber dari program yang sama atau periode yang sama.
Status ekonomi penerima berubah (misalnya tidak lagi masuk kategori miskin).
Karena itu, pembaruan data di DTKS/DTSEN melalui kelurahan atau dinas sosial setempat sangat penting.
Cara cek penerima
Masyarakat bisa mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima melalui laman resmi Kemensos: cekbansos.kemensos.go.id
Langkah pengecekan:
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa yang sesuai KTP.
Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
Lakukan verifikasi kode captcha.
Klik tombol “Cari Data”.
Baca Juga: Kapan BSU Cair Lagi? Ini Update Terbaru Bantuan Subsidi Upah September 2025
Jika muncul di data penerima BLTS atau PKH/BPNT, maka bantuan akan disalurkan sesuai jadwal melalui bank Himbara atau PT Pos Indonesia.
Berita mengenai penyaluran BLTS Rp300 ribu ini menjadi penting karena memberikan kepastian dan kejelasan bagi masyarakat penerima bantuan sosial, terutama mereka yang khawatir bantuan reguler seperti PKH dan BPNT akan terhenti.
Informasi ini juga membantu masyarakat untuk memverifikasi kelayakan serta status penerimaan bantuan secara mandiri melalui sistem resmi Kemensos, sehingga proses distribusi bantuan dapat berjalan lebih transparan dan tepat sasaran.
Selain itu,dalam mempermudah publik memahami kebijakan pemerintah terkait pengelolaan bansos dan aturan agar tidak terjadi tumpang tindih program, yang selama ini sering menjadi sumber kebingungan di lapangan.(dka)
Editor : Baskoro Septiadi