
RADARSEMARANG.ID – Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap ketiga pada Juli 2026. Namun, tidak semua masyarakat secara otomatis mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos). Penentuan penerima bansos dilakukan berdasarkan sistem desil yang mengacu pada tingkat kesejahteraan masyarakat.
Banyak masyarakat masih mencari tahu bagaimana cara cek desil penerima bansos PKH dan BPNT tahap 3 yang mulai cair pada 20 Juli 2026. Pemerintah menggunakan sistem pemeringkatan kesejahteraan untuk memastikan bantuan diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Aturan mengenai penerima bansos Kemensos tersebut mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi dan Nasional (DTSEN) yang dikelola bersama oleh Kemensos dan Badan Pusat Statistik (BPS). Melalui data tersebut, pemerintah dapat menentukan kelompok masyarakat yang masuk dalam kategori prioritas penerima bantuan.
Desil merupakan pembagian masyarakat ke dalam 10 kelompok berdasarkan kondisi ekonomi dan tingkat kesejahteraannya. Sistem ini menjadi salah satu acuan pemerintah dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima program bantuan sosial, termasuk PKH, BPNT, hingga bantuan lainnya.
Dalam sistem desil, masyarakat dibagi mulai dari kelompok paling miskin hingga kelompok yang dianggap sudah lebih sejahtera. Semakin kecil angka desil, maka semakin rendah tingkat kesejahteraan seseorang dan semakin besar peluang mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Kelompok desil 1 merupakan masyarakat dengan kondisi ekonomi paling rendah atau kategori sangat miskin. Mereka biasanya memiliki keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, tidak mempunyai pekerjaan tetap, serta memiliki pendapatan yang tidak stabil. Kelompok ini menjadi prioritas utama dalam berbagai program bantuan sosial pemerintah.
Sementara itu, desil 2 masuk kategori masyarakat miskin yang memiliki pendapatan rendah dan sangat rentan terhadap perubahan kondisi ekonomi. Kenaikan harga kebutuhan pokok, kehilangan pekerjaan, atau gangguan ekonomi lainnya dapat memberikan dampak besar terhadap kehidupan kelompok ini.
Kemudian desil 3 merupakan kelompok hampir miskin. Masyarakat dalam kategori ini masih berada dalam kondisi rentan karena berpotensi kembali masuk kategori miskin apabila menghadapi masalah ekonomi seperti terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), sakit berat, atau meningkatnya biaya kebutuhan hidup.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




