RADARSEMARANG.ID, Cilacap - Sebanyak 41 warga binaan risiko tinggi digiring ke Lapas Super Maksimum di Nusakambangan. Mereka pindahan dari Jakarta.
“41 warga binaan high risk wilayah Jakarta tiba di Nusakambangan pagi ini, sekitar pukul 05.30 pagi. Mereka di tempatkan di 5 Lapas,” kata Mardi Santoso, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Senin (13/10/2025).
Lebih lanjut Mardi menyatakan, mereka diterima sesuai dengan SOP (Standard Operational Procedure).
Rinciannya, sebanyak 15 orang ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, 5 orang di Lapas Super Maximum security Pasir Putih, 8 orang di Lapas Maximum Besi, 12 orang di Lapas Ngaseman dan 1 orang di Lapas permisan.
"Mereka sudah diperiksa secara administrasi dan kondisi, dinyatakan lengkap,” sambung Mardi.
Selanjutnya, lanjutnya, 41 warga binaan tersebut akan diberikan pembinaan dan pengamanan dengan level yang sesuai dengan hasil assesment.
Menurutnya terdapat tujuan khusus yang harus dicapai dari pemindahan warga binaan high risk ke Nusakambangan.
Pertama, melindungi lapas dan rutan dimana mereka tinggal sebelumnya dari segala macam pelanggaran dan barang terlarang, seperti HP dan narkoba.
Hal yang kedua adalah pembinaan bagi warga binaan high risk itu sendiri. Ia berharap pembinaan di Nusakambangan dapat mengubah perilaku warga binaan high risk sesuai dengan tujuan Pemasyarakatan, bahwa mereka menyadari kesalahan dan mengikuti semua aturan yang telah ditetapkan.
"Sehingga pada saatnya mereka selesai menjalani hukuman, mereka dapat menjadi warga negara yang di masyarakat, tidak mengulangi lagi kesalahannya," harapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jakarta, Heri Azhari, mengatakan proses pemindahan dilakukan kolaborasi pegawai pemasyarakatan Jakarta, petugas BRIMOB dan Polres Metro Jaya, serta Petugas Pengamanan dan Intelejen, serta Kepatuhan Internal direktorat Jendral Pemasyarakatan.
“Alhamdulillah proses pemindahan berjalan aman dan lancar,” pungkas Heri. (ifa)
Editor : Baskoro Septiadi