RADARSEMARANG.ID – Isu dugaan perselingkuhan yang menyeret nama jenderal polisi bintang dua, Irjen Krishna Murti, dan perwira polisi wanita, Kompol Anggraini Putri, terus menjadi sorotan publik.
Kabar-kabar yang beredar di media sosial kini semakin menguatkan dugaan adanya hubungan terlarang di antara keduanya.
Kasus ini mencuat ke permukaan pada Selasa, 16 September 2025, setelah akun @SianiparRismon di platform X (sebelumnya Twitter) mengunggah cuitan yang menuding adanya hubungan spesial antara Krishna Murti dan Anggraini.
Tak butuh waktu lama, isu ini langsung viral.
Apalagi setelah kanal YouTube Balige Academy mengunggah video berjudul “Skandal Cinta Terlarang Irjen Krishna Murti dan Kompol Anggraini”, yang langsung memicu gelombang diskusi dan spekulasi dari warganet.
Menanggapi sorotan publik, Divisi Propam Polri disebut telah menggelar sidang kode etik pada 29 Juli 2025.
Dalam sidang internal tersebut, beredar kabar bahwa sejumlah bukti penting telah diungkap, Hasilnya, pada 5 Agustus 2025, Krishna Murti dimutasi dari jabatannya sebagai Kadiv Hubinter Polri menjadi Staf Ahli Kapolri bidang Manajemen.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: S/1764/VIII/KEP/2025 yang ditandatangani Irjen Anwar selaku AS SDM Kapolri.
Tak hanya itu saja, terdapat rekaman CCTV tanggal 15–16 Juli 2025 yang memperlihatkan Irjen Krishna Murti menginap di apartemen milik Kompol Anggraini.
Riwayat percakapan WhatsApp dan panggilan video, dengan sapaan mesra “papapz” dan “mamamz”.
Bukti transfer dana bulanan sebesar Rp50 juta melalui staf pribadi Krishna, UEL Hutagalung.
Fasilitas mewah seperti apartemen di Kemang Village, mobil Pajero yang kemudian diganti BAIC, hingga kartu kredit pribadi.
Selain itu, melalui Akun X @fosszed, yang mengaku memiliki kronologi lengkap hubungan ini, menyebutkan bahwa dugaan perselingkuhan Krishna dan Anggraini telah berlangsung sejak tahun 2018.
Saat itu, Krishna Murti masih berstatus suami sah dari Nany Ariany Utama, sementara Anggraini telah bercerai dari suaminya.
Pada 2020, Krishna bahkan disebut sempat mengajak Anggraini menikah siri.
Namun, ajakan itu ditolak.
Menariknya, pada 2021, Krishna dilaporkan sempat menemui ayah Anggraini untuk meminta restu menikah.
Namun gagal karena pihak keluarga meminta kehadiran istri sah Krishna jika ingin melanjutkan hubungan secara resmi.
Salah satu titik balik dalam skandal ini terjadi pada akhir 2024, saat Kompol Anggraini dikabarkan bertemu langsung dengan istri sah Krishna Murti di sebuah pusat perbelanjaan.
Meskipun Anggraini sempat membantah adanya hubungan khusus, sejumlah bukti digital yang muncul setelahnya justru memperkuat dugaan publik.
Belum Ada Klarifikasi Resmi, Krishna Dimutasi
Hingga berita ini diturunkan, baik Irjen Krishna Murti maupun Kompol Anggraini belum memberikan klarifikasi resmi atas isu yang bergulir.
Namun, pasca sidang kode etik, Krishna Murti diketahui dimutasi.
Dari posisi strategisnya sebagai Kadiv Hubinter Polri menjadi Staf Ahli Kapolri bidang Manajemen (Sahlijemen).
Mutasi ini menimbulkan spekulasi bahwa Polri tengah mengambil langkah tegas terhadap kasus ini, meskipun belum ada pernyataan terbuka dari instansi terkait.
Berbeda dengan Krishna Murti, Kompol Anggraini Putri masih menghadapi proses sidang etik.
Jika terbukti bersalah, ia bisa menerima sanksi berat mulai dari penurunan pangkat hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Anggraini sendiri dikenal sebagai perwira menengah Polri berpangkat Komisaris Polisi. Namanya sebelumnya jarang terdengar, namun kini viral akibat kasus ini.
Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) turut buka suara.
Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim, menegaskan pihaknya akan meminta klarifikasi langsung dari Polri.
“Masalahnya pun diduga masalah rumah tangga. Setidaknya, jika ditarik ke norma kode etik ruangnya. Ruangnya ada pada pelanggaran etika kepribadian atau bisa juga etika kelembagaan. Tapi tentu ini tetap perlu Kompolnas mendapatkan klarifikasi,” jelas Yusuf. (dka)
Editor : Baskoro Septiadi