Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Tenaga Honorer Dag Dig Dug, Menunggu Pengumuman PPPK Paruh Waktu oleh BKN, Berikut Ini Daftar Daerah yang Sudah Merilis Pengumuman

Deka Yusuf Afandi • Rabu, 10 September 2025 | 22:16 WIB

 

daftar daerah yang sudah merilis pengumuman
daftar daerah yang sudah merilis pengumuman

 

RADARSEMARANG.ID – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai melakukan pengumuman terkait dengan alokasi kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Paruh Waktu.

Namun pengumuman ini tidak dilakukan secara serentak. Hanya beberapa daerah yang melakukan pengumuman PPPK Paruh Waktu.

Sehingga banyak tenaga honorer yang melihat dan menunggu terkait dengan pengumuman yang dilakukan oleh masing-masing daerah ini.

Bahkan ribuan tenaga honorer lain selalu update terkait perkembangan pengumuman dari BKN RI.

Hingga Selasa (9/9/2025) pengumuman mulai dilakukan oleh BKN RI. Sayangnya, belum banyak daerah yang mendapat pengumuman terlebih dahulu.

Hanya beberapa yang sudah melakukan pengumuman seperti Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Aceh Tengah, hingga Kabupaten Musi Rawas.

Tenaga honorer jadi makin cemas karena belum juga ada pengumuman.

Peserta yang mendapatkan Alokasi Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sebagaimana dimaksud pada angka 2 Wajib melakukan Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu pada akun masing-masing Peserta melalui website https://sscasn.bkn.go.id, dimulai tanggal 28 Agustus s.d 15 September 2025

Disampaikan juga di pengumuman bahwa bagi peserta yang namanya tercantum di pengumuman wajib mengisi DRH PPPK Paruh Waktu, dengan tenggat 15 September 2025.

Mengenai jenis dokumen persyaratan apa saja untuk pengisian DRH PPPK Paruh Waktu, diminta untuk menyesuaian dengan yang ada di SSCASN.

Belum diketahui secara persis, instansi mana saja yang hingga saat ini sudah merilis pengumuman alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu.

Nah, bagi instansi yang belum mengumumkan alokasi kebutuhan, berikut ini 2 hal penting yang perlu diketahui para honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) sembari menunggu dimulainya pengisian DRH PPPK Paruh Waktu.

Dua hal penting dimaksud, yakni, pertama adanya sinkronisasi data oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu diumumkan oleh masing-masing instansi.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian dan Digitalisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN Suharmen, pada tahapn pengumuman alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu oleh instansi inilah bisa diketahui siapa saja yang berhak untuk mengisi DRH PPPK Paruh Waktu.

Hanya honorer dan lulusan PPG yang namanya tercantum di pengumuman yang berhak mengisi DRH PPPK Paruh Waktu untuk pemberkasan penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Hingga Selasa (9/9/2025), sejumlah daerah yang telah merilis pengumuman PPPK Paruh Waktu 2025 antara lain:

  1. Kabupaten Bangka Selatan (Babel)

  2. Kota Jambi

  3. Kota Lubuk Linggau (Sumsel)

  4. Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Jambi)

  5. Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Jambi)

    Baca Juga: Resmi! Berikut Ini Jadwal PPPK Paruh Waktu 2025, Tenaga Honorer R1 Hingga R5 Di Persilahkan Untuk Mendaftar

  6. Kabupaten Madiun (Jatim)

  7. Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (Sumsel)

  8. Kabupaten Bekasi (Jabar)

  9. Kabupaten Labuhan Batu (Sumut)

  10. Kota Tebing Tinggi (Sumut)

  11. Kabupaten Musi Rawas (Sumsel)

  12. Kabupaten Bengkulu Utara

  13. Kabupaten Aceh Tengah (Aceh)

  14. Provinsi Sumatera Selatan

Daftar ini akan terus bertambah seiring jadwal pengumuman yang berlangsung hingga 15 September 2025.

Untuk memastikan apakah pengumuman sudah tersedia, honorer bisa melakukan langkah berikut:

Masuk ke laman BKD/BKPSDM masing-masing daerah, lalu cari menu Pengumuman.

Biasanya dokumen kelulusan diunggah dalam bentuk PDF yang bisa diunduh.

Akses portal sscasn.bkn.go.id, login dengan akun yang digunakan saat pendaftaran.

Jika menu DRH sudah terbuka, itu berarti pengumuman kelulusan sudah terintegrasi ke sistem.(dka)

 

 

Editor : Baskoro Septiadi
#website SSCASN #Kode 01 Info GTK #Arti Kode A1 A2 A3 A4 dan A5 #kode R4 PPPK #kode R5 #Arti Kode R1A #PPPK Paruh Waktu 2025 #kode 02 GTK #kode R5 L lulusan PPG #pengisian DRH SSCASN #Arti kode L #Penganggaran Bagi Tenaga Honorer #daerah yang telah merilis pengumuman PPPK Paruh Waktu 2025 #arti kode kelulusan PPPK #usul penetapan NIP PPPK #tenaga honorer yang telah lama mengabdi di sekolah #Cara Mengatasi Web SSCASN Error #kode R4 #arti kode sertifikat #PPPK Paruh Waktu adalah pegawai aparatur sipil negara #Akun SSCASN BKN Belum Berubah #BKN SSCASN #arti kode R1D #Cara Daftar Akun SSCASN CPNS 2025 #beberapa pasal dalam rancangan tersebut dinilai belum sepenuhnya berpihak pada tenaga honorer #gaji yang akan cair ke rekening PPPK #Arti Kode Hasil PPPK #arti kode #alokasi kebutuhan pppk paruh waktu #arti kode R4 L #SSCASN #arti kode P3K #instansi yang menolak usulan PPPK Paruh Waktu #arti kode R1C #arti kode cpns #arti kode r4 pppk #5 Tunjangan PPPK #PPPK golongan #kode 02 #Arti kode gtk #kode #Faktor yang membuat portal SSCASN bermasalah #arti kode sertifikat pppk #helpdesk SSCASN BKN #Paruh Waktu di SSCASN #penghapusan tenaga honorer pada tahun 2025 #syarat sscasn #arti kode R1B #Gaji PPPK Paruh Waktu Berdasarkan Wilayah #perbandingan dengan pppk paruh waktu #Kode 02 Info GTK #hasil PPPK SSCASN #PPPK Paruh Waktu #kode R4 L #penetapan ni pppk paruh waktu #panduan pengisian DRH PPPK Paruh Waktu #Tenaga honorer tidak diangkat #PPPK Paruh Waktu adalah #Daftar Daerah Yang Sudah Merilis Pengumuman