Berita Semarang Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Serius Bikin Resah! Ini Daftar Kosmetik yang Dicabut Izin Edarnya

Deka Yusuf Afandi • Jumat, 15 Agustus 2025 | 17:01 WIB

BPOM cabut izin edar 21 produk kosmetik termasuk milik Doktif
BPOM cabut izin edar 21 produk kosmetik termasuk milik Doktif
 

RADARSEMARANG.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi mencabut izin edar terhadap 21 produk kosmetik yang ditemukan ternyata mengandung komposisi tidak sesuai dengan data yang didaftarkan.

Produksi atau peredaran kosmetik yang tidak sesuai dengan data notifikasi melanggar Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika.

Atas pelanggaran itu, BPOM menjatuhkan sanksi administratif berupa pencabutan izin edar terhadap ke-21 produk, serta memerintahkan pelaku usaha menarik dan memusnahkan produk terkait.

BPOM menemukan perbedaan jenis bahan, kadar bahan, atau keduanya pada sejumlah produk, dengan sebagian besar pelanggaran berasal dari kosmetik yang diproduksi berdasarkan kontrak produksi.

Akibat ketidaksesuaian tersebut, menurut BPOM, dapat menimbulkan risiko kesehatan, seperti reaksi alergi pada pengguna yang sensitif terhadap bahan yang tidak dicantumkan pada label.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar dalam keterangannya mengatakan langkah tersebut diambil setelah melakukan pengawasan intensif terhadap sarana produksi kosmetik

Tak hanya itu, manfaat produk berpotensi tidak sesuai dengan klaim pada kemasan.

Bagi masyarakat, BPOM mengimbau agar lebih cerdas dan cermat dalam memilih kosmetik yang akan dibeli/digunakan agar tidak teperdaya dengan klaim kegunaan yang menyesatkan.

Selalu ingat CekKLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa)

Pastikan Kemasan dalam kondisi baik, baca seluruh informasi pada Label produk dan sesuaikan jenis kosmetik yang dipilih dengan kebutuhan, pastikan kosmetik telah memiliki izin edar/notifikasi BPOM, serta pastikan kosmetik belum melewati masa Kedaluwarsa

Namun, tahukah kamu? Dari produk yang dicabut izin edarnya itu, ada empat produk milik Doktif di dalamnya.

Berikut adalah 21 produk kosmetik yang diproduksi tidak sesuai dengan data notifikasi yang didaftarkan pada BPOM:

  1. AAC Face Tonic AHA

  2. AAC Day Cream with Brightener

  3. AAC S B Oily

  4. AMIRADERM Glowing Night Cream Series

  5. DR. LANE Face Toner For Acne Prone Skin

  6. DR. LANE Reti-Lane Whitening Serum

  7. DR. LANE Soft Peeling

  8. BRIGHT & ROSE COSMETICS Matte Lip Cream 01
  9. EUROMEDICA Todd Oldham Spring Silk Tree Bergamot Eau de Toilette

  10. GEN3 Vit C Brightening Serum

  11. METARA Fun Matte Super Mild Lip Cream 08 Salvia

  12. TERATU BEAUTY Miracle Deo Antiperspirant Spray

  13. MECO CLEANSING MILK CITRUS

  14. MECO CLEANSING MILK ROSE

  15. MECO CLEANSING MILK CUCUMBER

  16. MECO Beauty Lotion

  17. MECO LIGHTENING CREAM

  18. MECO PEARL CREAM

  19. MECO FACE TONER CITRUS

  20. MECO FACE TONER ROSE

  21. MECO FACE TONER CUCUMBER

4 Produk doktif yang dicabut izinnya oleh BPOM

AAC Face Tonic AHA

AAC Day Cream with Brightener

AAC SB Oily

Amiraderm Glowing Night Cream Series.

Terkait pencabutan tersebut, Dokter Detektif atau Doktif diketahui menerima kenyataan empat produk yang terafiliasi dengan dirinya dicabut izin edarnya oleh BPOM.

Terkait keputusan BPOM ini, Doktif mengaku tidak ada masalah sama sekali. Dirinya tidak akan mempersoalkannya.

"Nggak apa-apa, kan saya enggak pernah jualan keranjang produk berbahaya," kata Doktif

Dia justru mengaku bangga sejumlah produk miliknya dicabut izinnya. Dengan alasan, BPOM telah bekerja secara profesional tanpa pilih kasih.

"Itu membuktikan BPOM tidak pilih kasih. Doktif bangga banget," katanya.

Pencabutan atas sejumlah produk tersebut dengan alasan ada ketidaksesuaian kadar bahan baku produksi dengan data yang tercantum dalam notifikasi. Hal ini bisa berbahaya bagi para konsumen.(dka)

 

 

 

 

Editor : Baskoro Septiadi
#doktif dilaporkan ke polisi #Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) #BPOM #pernyataan BPOM #Usai Video Viral Abaikan Doktif #Badan Pengawas Obat dan Makanan RI #skincare dokter Reza Gladys belum terdaftar BPOM #Amira Farahnaz #approved by Doktif #Dokter Detektif #Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) #sunscreen aman BPOM #Kepala BPOM RI #Penarikan Kosmetik oleh BPOM #Skincare Doktif #Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika #Skincare Tanpa BPOM #Teuku Nasrullah #BPOM cabut kosmetik berbahaya picu kanker #Kosmetik berbahaya BPOM #Penjelasan BPOM Soal Netizen Temukan Bumbu #Daftar Kosmetik Yang Dicabut Izin Edarnya #Produk Kosmetik Ditarik BPOM