RADARSEMARANG.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi mencabut izin edar terhadap 21 produk kosmetik yang ditemukan ternyata mengandung komposisi tidak sesuai dengan data yang didaftarkan.
Produksi atau peredaran kosmetik yang tidak sesuai dengan data notifikasi melanggar Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika.
Atas pelanggaran itu, BPOM menjatuhkan sanksi administratif berupa pencabutan izin edar terhadap ke-21 produk, serta memerintahkan pelaku usaha menarik dan memusnahkan produk terkait.
BPOM menemukan perbedaan jenis bahan, kadar bahan, atau keduanya pada sejumlah produk, dengan sebagian besar pelanggaran berasal dari kosmetik yang diproduksi berdasarkan kontrak produksi.
Akibat ketidaksesuaian tersebut, menurut BPOM, dapat menimbulkan risiko kesehatan, seperti reaksi alergi pada pengguna yang sensitif terhadap bahan yang tidak dicantumkan pada label.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar dalam keterangannya mengatakan langkah tersebut diambil setelah melakukan pengawasan intensif terhadap sarana produksi kosmetik
Tak hanya itu, manfaat produk berpotensi tidak sesuai dengan klaim pada kemasan.
Bagi masyarakat, BPOM mengimbau agar lebih cerdas dan cermat dalam memilih kosmetik yang akan dibeli/digunakan agar tidak teperdaya dengan klaim kegunaan yang menyesatkan.
Selalu ingat CekKLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa)
Pastikan Kemasan dalam kondisi baik, baca seluruh informasi pada Label produk dan sesuaikan jenis kosmetik yang dipilih dengan kebutuhan, pastikan kosmetik telah memiliki izin edar/notifikasi BPOM, serta pastikan kosmetik belum melewati masa Kedaluwarsa
Namun, tahukah kamu? Dari produk yang dicabut izin edarnya itu, ada empat produk milik Doktif di dalamnya.
Berikut adalah 21 produk kosmetik yang diproduksi tidak sesuai dengan data notifikasi yang didaftarkan pada BPOM:
- AAC Face Tonic AHA
- AAC Day Cream with Brightener
- AAC S B Oily
- AMIRADERM Glowing Night Cream Series
- DR. LANE Face Toner For Acne Prone Skin
- DR. LANE Reti-Lane Whitening Serum
- DR. LANE Soft Peeling
- BRIGHT & ROSE COSMETICS Matte Lip Cream 01
- EUROMEDICA Todd Oldham Spring Silk Tree Bergamot Eau de Toilette
- GEN3 Vit C Brightening Serum
- METARA Fun Matte Super Mild Lip Cream 08 Salvia
- TERATU BEAUTY Miracle Deo Antiperspirant Spray
- MECO CLEANSING MILK CITRUS
- MECO CLEANSING MILK ROSE
- MECO CLEANSING MILK CUCUMBER
- MECO Beauty Lotion
- MECO LIGHTENING CREAM
- MECO PEARL CREAM
- MECO FACE TONER CITRUS
- MECO FACE TONER ROSE
- MECO FACE TONER CUCUMBER
4 Produk doktif yang dicabut izinnya oleh BPOM
AAC Face Tonic AHA
AAC Day Cream with Brightener
AAC SB Oily
Amiraderm Glowing Night Cream Series.
Terkait pencabutan tersebut, Dokter Detektif atau Doktif diketahui menerima kenyataan empat produk yang terafiliasi dengan dirinya dicabut izin edarnya oleh BPOM.
Terkait keputusan BPOM ini, Doktif mengaku tidak ada masalah sama sekali. Dirinya tidak akan mempersoalkannya.
"Nggak apa-apa, kan saya enggak pernah jualan keranjang produk berbahaya," kata Doktif
Dia justru mengaku bangga sejumlah produk miliknya dicabut izinnya. Dengan alasan, BPOM telah bekerja secara profesional tanpa pilih kasih.
"Itu membuktikan BPOM tidak pilih kasih. Doktif bangga banget," katanya.
Pencabutan atas sejumlah produk tersebut dengan alasan ada ketidaksesuaian kadar bahan baku produksi dengan data yang tercantum dalam notifikasi. Hal ini bisa berbahaya bagi para konsumen.(dka)
Editor : Baskoro Septiadi