Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Koperasi Desa Merah Putih Butuh 243 Ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Deka Yusuf Afandi • Senin, 11 Agustus 2025 | 20:44 WIB

 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menghadiri Rapat Konsolidasi Nasional dan Percepatan Operasionalisasi Koperasi Merah Putih, di Kantor Gubernur Bal
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menghadiri Rapat Konsolidasi Nasional dan Percepatan Operasionalisasi Koperasi Merah Putih, di Kantor Gubernur Bal

 

 

RADARSEMARANG.ID – Setidaknya ada 81.147 koperasi desa merah putih akan dioperasikan dan membutuhkan sekitar 2-3 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mulai menyiapkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk ditugaskan di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Jika per 1 koperasi membutuhkan 2-3 orang PPPK, Maka SDM yang dibutuhkan mencapai 243.441 PPPK,” katanya.

Dalam Rapat Konsolidasi dan Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih itu, Rini mencoba memetakan lokasi dan skema penugasan PPPK, di mana rencananya yang akan bekerja di Kopdes Merah Putih difokuskan tenaga teknis yang sudah ada di bawah pemerintah daerah.

“Terkait skema pertama adalah kita menggunakan PPPK yang sudah ada, sekitar 255.000 orang, kita gunakan dulu yang ada sebagaimana arahan Bapak Presiden,” tambahnya.

Skema lainnya, Menpan RB akan menggunakan proyeksi PPPK paruh waktu di kabupaten/kota, khusus tenaga teknisnya, bukan tenaga guru atau kesehatan yang jumlahnya 1.333 orang.

Jika menggunakan skema penugasan PPPK yang sudah ada pihak KemenPANRB pun meminta kepada Kepala Dinas Koperasi se Indonesia bersama BKPSDM berkoordinasi, karena pegawai di daerah yang akan ditugaskan.

Selain itu, KemenPANRB juga melakukan pemetaan area karena pegawai yang ditugaskan haris berdomisili di desa atau kecamatan area koperasi.

“Ini menjadi sangat penting, dan juga kesesuaian kompetensi PPPK perlu diperhatikan, karena PPPK yang sudah ada ini sudah melakukan pekerjaan, jangan sampai mengganggu layanan yang sudah ada di pemda,” kata dia.

Tentu, Kementerian PANRB berkomitmen mendukung penuh dari sisi penguatan kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pemenuhan kebutuhan SDM koperasi untuk mendukung operasional yang efektif.

Serta digitalisasi proses bisnis dan pengelolaan database koperasi sebagai langkah menuju pengelolaan yang modern dan terintegrasi.

Menteri Rini mengungkapkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan cara Presiden Prabowo Subianto untuk membangun perekonomian Rakyat.

Ia teringat dengan arahan Presiden Prabowo yang mengatakan bahwa negara hadir bukan hanya sebagai fasilitator, namun juga menjadi penggerak dengan membuka akses, memutus ketergantungan dan memperkuat ekonomi rakyat.(dka)

 

 

Editor : Baskoro Septiadi
#Koperasi Desa #PLN Dukung 80081 Koperasi Desa Merah Putih #80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih #Koperasi Desa Merah Putih Pasir Luhur #Koperasi Desa Merah Putih untuk Basmi Tengkulak hingga Rentenir #Butuh 243 Ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja #viral hari ini #skema koperasi desa merah putih #titik peluncuran Koperasi Desa Merah Putih #Koperasi Desa Merah Putih Alasannya Masuk Akal #Koperasi Desa Merah Putih #VIRAL