RADARSEMARANG.ID – Pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan atau Kemnaker) masih berupaya menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.
Pemberian BSU ini sudah memasuki batch 4. Masing-masing penerima mendapatkan uang tunai sebesar Rp 600 ribu.
Bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam menghadapi tekanan ekonomi dan naiknya biaya hidup.
Hadirnya BSU tahun ini diberikan dalam periode bulan Juni dan Juli 2025. Program ini menyasar pekerja formal dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta dan yang masih aktif terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025.
Untuk BSU 2025 batch 4, setiap penerima berhak menerima bantuan sebesar Rp600.000, yang merupakan akumulasi bantuan dua bulan (Rp300.000 per bulan).
Bantuan ini hanya diberikan satu kali selama penyaluran batch 4 berlangsung. Banyak pekerja yang belum menyadari bahwa bantuan bisa hangus jika tidak segera dicairkan.
Oleh karena itu, pastikan para penerima untuk tidak melewatkan kesempatan ini.
Bagi para penerima yang belum mendapatkan dana bantuan, ada dua kemungkinan: dana belum ditransfer ke rekening, atau para penerima perlu mencairkannya secara tunai di Kantor Pos.
Perlu diingat, pencairan tunai di Kantor Pos hanya bisa dilakukan sampai tanggal 3 Agustus 2025. Lewat dari tanggal itu, bantuan dianggap tidak diambil dan tidak bisa diklaim kembali.
Syarat Penerima BSU Batch 4
Berikut ini kriteria yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BSU:
Baca Juga: Akhirnya Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu Sudah Cair, Cek Rekening Sekarang!
Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki NIK yang valid.
Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan minimal sampai Juni 2025.
Gaji atau upah di bawah Rp3,5 juta per bulan, atau sesuai dengan UMR daerah.
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BLT BBM.
Bukan PNS, anggota TNI, atau Polri.
Bekerja di sektor formal dengan status kontrak atau tetap (PKWT/PKWTT).
Cara Mengecek Apakah Para penerima Termasuk Penerima
Para penerima bisa memeriksa status penerimaan BSU melalui beberapa cara berikut:
Situs Kemnaker
Kunjungi: https://bsu.kemnaker.go.id
Login dengan akun terdaftar. Jika belum punya, buat akun terlebih dahulu.
Lengkapi data seperti NIK dan nomor BPJS.
Baca Juga: Begini Penjelasan Mengenai Pencairan BSU 2025, Ini Alasan Bantuan Subsidi Belum Cair
Lihat status penerimaan di dashboard akun.
Situs BPJS Ketenagakerjaan
Kunjungi : https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, serta kontak aktif.
Sistem akan menampilkan apakah para penerima terdaftar sebagai penerima BSU.
Aplikasi PosPay
Unduh aplikasi PosPay melalui Play Store.
Login dan buka menu “Bantuan Sosial”, lalu pilih “BSU 2025”.
Masukkan NIK untuk memeriksa status.
Jika terdaftar, para penerima akan mendapatkan QR Code untuk pencairan dana tunai di Kantor Pos.
BSU 2025 batch 4 adalah bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kondisi ekonomi para pekerja. Jika sudah terdaftar alangkah baiknya untuk segera memproses hal tersebut.(dka)
Editor : Baskoro Septiadi