Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Jalur Kereta Api di Stasiun Pegadenbaru Sudah Bisa Dilalui Kembali, Sejumlah Perjalanan KA Masih Dibatalkan

Adityo Dwi Riyantoto • Sabtu, 2 Agustus 2025 | 23:29 WIB
Sejumlah perjalanan KA yang menuju ke Barat masih dibatalkan, KAI masih lakukan normalisasi rangkaian KA
Sejumlah perjalanan KA yang menuju ke Barat masih dibatalkan, KAI masih lakukan normalisasi rangkaian KA

 

RADARSEMARANG.ID - KAI masih membatalkan sejumlah perjalanan KA pada tanggal 2-3 Agustus 2025, langkah tersebut sebagai upaya Normalisasi rangkaian KA baik yang menuju Daop 4 ataupun keberangkatan KA Dari Daop 4 ke arah barat. 

KAI Daop 4 Semarang menginformasikan bahwa jalur kereta api yang sempat terhambat akibat insiden anjloknya KA 1 (KA Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya Pasar Turi - Gambir) di Emplasemen Stasiun Pegadenbaru pada 1 Agustus 2025, pukul 15:47 WIB, kini telah berhasil diperbaiki dan dapat dilalui kembali oleh kereta api.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo mengatakan bahwa meskipun jalur KA di Pegadenbaru sudah bisa dilalui, masih perluUpaya tersebut juga untuk mengurai keterlambatan perjalanan Kereta Api yang cukup tinggi . 

Sebelumnya, KAI juga melakukan upaya pengalihan rute sejumlah kereta api dengan pola operasi memutar dialihkan dari jalur Cirebon – Pegadenbaru – Cikampek/PP menjadi Tegal/Cirebon – Purwokerto – Kroya – Banjar – Bandung – Cikampek.

“KAI terus berkomitmen untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api di seluruh Indonesia. Seluruh upaya perbaikan dan pemulihan layanan akan terus dilaksanakan dengan mengutamakan keselamatan dan kelancaran operasional. Kami memohon maaf atas pembatalan dan keterlambatan yang dialami oleh pelanggan,” tandas Franoto.

Bagi pelanggan yang terdampak dan ingin melakukan refund tiket maupun ubah jadwal perjalanan, KAI mengimbau untuk segera mendatangi loket pembatalan di stasiun keberangkatan.

Proses pembatalan tiket diberikan perpanjangan batas waktu 7x24 jam dari jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.

KAI juga telah mengirimkan informasi secara cepat mengenai pembatalan perjalanan melalui SMS atau WA Blast kepada pelanggan yang terdampak agar pelanggan dapat menentukan langkah selanjutnya. (dit)

Editor : Baskoro Septiadi
#KA #KERETA API