Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Begini Penjelasan Resmi Kuasa Hukum Jawa Pos soal Polemik Saham PT DNP

Radar Semarang • Kamis, 17 Juli 2025 | 16:20 WIB
Kuasa Hukum Jawa Pos, Daniel Julian Tangkau (Jawa Pos)
Kuasa Hukum Jawa Pos, Daniel Julian Tangkau (Jawa Pos)

RADARSEMARANG.ID - Jawa Pos melayangkan hak jawab pemberitaan di Kompas.com bertajuk “Pengacara Dahlan Tantang Jawa Pos Tunjukkan Bukti Pembelian PT DNP ke Dahlan Iskan” yang tayang 15 Juli 2025.

Melalui tim kuasa hukumnya, Jawa Pos resmi melayangkan hak jawab kepada Kompas.com pada Rabu (16/7).

Dalam surat yang ditujukan kepada Pemimpin Redaksi Kompas.com, Tim Hukum Jawa Pos menegaskan bahwa perusahaan memiliki sejumlah dokumen otentik yang menunjukkan keterlibatan dan kepemilikan sah atas PT Dharma Nyata Press (DNP) sejak awal pendiriannya.

 

Begini isi lengkap surat hak jawab Jawa Pos:

Menanggapi berita di Kompas.com tertanggal 15/07/2025 dengan judul ”Pengacara Dahlan Tantang Jawa Pos Tunjukkan Bukti Pembelian PT DNP ke Dahlan Iskan”, kami selaku Kuasa Hukum Jawa Pos menegaskan hal-hal berikut berdasarkan sumber data dan informasi dari Klien Kami (PT Jawa Pos):

  1. Jawa Pos selalu ingin mengedepankan narasi yang membawa kesejukan dan perundingan-perundingan baik untuk menyelesaikan permasalahan.
  2. Pada prinsipnya Jawa Pos sebagai Perusahaan Holding dengan skala nasional tentunya tidak akan masuk kedalam area perdebatan tanpa bukti yang ujungnya hanya menjadi debat kusir.

 

Siapa yang hadir dan menyetujui RUPS tersebut? Tercatat Bapak Dahlan Iskan dan juga Ibu Nany Widjaja. Siapakah Direksi PT Jawa Pos saat itu? Diantaranya adalah Bapak Dahlan Iskan dan Ibu Nany Widjaja (Wakil Direktur)

Dan masih banyak dokumen lainnya.

  1. Dinamika yang terjadi adalah akibat adanya upaya hukum sebagai bentuk ikhtiar untuk meluruskan kebenaran.
  2. Jawa Pos berkomitmen untuk menghormati institusi penegakan hukum yang sedang menangani proses hukum terkait perkara ini.

Hak jawab ini dikirimkan langsung kepada redaksi Kompas.com dan diharapkan dapat dimuat sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan serta pemenuhan hak masyarakat atas informasi yang utuh dan berimbang. (*)

Editor : Baskoro Septiadi
#Jawa Pos