Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Penyebab Dana BSU 2025 Belum Cair Meski Lolos Verifikasi? Ini Penjelasan Resmi Kemnaker

Cheyla Devya Arnellita Dewi • Selasa, 8 Juli 2025 | 16:00 WIB
Pencairan Dana BSU 2025
Pencairan Dana BSU 2025

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Banyak pekerja mengaku belum menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.

Meskipun statusnya sudah lolos verifikasi di sistem Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan buruh dan tenaga kerja di Jawa Tengah, khususnya wilayah Semarang.

Mengacu pada data resmi pemerintah, BSU tahun ini disalurkan kepada 17 juta pekerja yang memenuhi syarat.

Total bantuan yang diberikan sejumlah Rp 300 ribu per penerima, diberikan dalam satu kali pencairan untuk dua bulan (Juni-Juli 2025).

Menurut Kemnaker RI, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan penundaan pencairan, berikut penjelasan lengkapnya.

1. Penyaluran Bertahap per Gelombang

Kembaker menegaskan bahwa pencairan BSU dilakukan secara bertahap berdasarkan gelombang dan wilayah.

Meskipun lolos verifikasi, setiap penerima baru akan mendapatkan dana jika masuk dalam gelombang pencairan yang sedang berjalan.

"BSU tidak langsung cair meski sudah terverifikasi. Ada proses batch per barch yang bergantung pada kesiapan bank penyalur maupun wilayah," ujar juru bicara Kemnaker.

2. Verifikasi Lanjutan untuk Cek Penerima Bansos Lain

Setelah lolos verifikasi awal dari BPJS Ketenagakerjaan, data penerima masih diverifikasi silang dengan DTKS Kemensos.

Tujuannya untuk memastikan bahwa penerima tidak sedang mendapat PKH, BPNT, atau Kartu Prakerja.

"Kalau sistem mendeteksi tumpang tindih bansos, maka pencairan akan ditunda atau dibatalkan," ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang.

3. Rekening Bermasalah atau Tidak Valid

Banyak kasus terjadi karena rekening tidak aktif, nama tidak sesuai NIK, atau rekening ganda, sehingga sistem gagal mentransfer dana BSU secara otomatis.

Jika ini terjadi, bantuan akan dialihkan ke penyaluran lewat PT. Pos Indonesia.

4. Masih Menunggu Proses Rekonsiliasi Data

Pencairan BSU juga bergantung pada proses administrasi dan penyaluran dari Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau kantor pos yang memerlukan validasi akhir dari Kemnaker.

"Rekonsiliasi internal antar instansi memerlukan waktu agar dana tersalurkan tepat sasaran dan sesuai ketentuan, ujar perwakilan BRI Semarang.

Bagi pekerja yang sudah dinyatakan lolos verifikasi tapi belum menerima dana, berikut langkah yang dapat dilakukan:

1. Cek kembali status pencairan di situs bsu.kemnaker.go.id atau melalui aplikasi JMO milik BPJS Ketenagakerjaan.

2. Pastikan rekening masih aktif dan sesuai nama di BPJS.

3. ⁠Bila ada kendala, laporkan ke kantor BPJS TK terdekat atau hubungi call center Kemnaker di 1500-630.

4. ⁠Periksa apakah nama Anda terdaftar dalam daftar penerima bansos lain, yang dapat menghambat pencairan BSU.

Menurut Kemnaker, hingga awal Juli 2025, baru sekitar 2,9 juta dari 17 juta penerima yang sudah mendapatkan BSU.

Artinya, realisasi baru mencapai 17% dan sisanya masih dalam antrean pencairan atau proses verifikasi akhir.

Pemerintah melalui Kemnaker mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan terus memantau informasi resmi terkait perkembangan pencairan BSU.

Editor : Baskoro Septiadi
#semarang #bantuan subsidi upah (BSU) #kementerian ketenagakerjaan #BPJS #pt pos indonesia #DTKS #BRI SEMARANG #Kemensos #BSU #kemnaker