RADARSEMARANG.ID – Datang ke Pengadilan Tipikor Kota Semarang mengenakan penutup kepala putih dan kemeja monokrom, Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari memberikan kesaksiannya.
Indriyasari alias Iin tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Kecamatan Semarang Barat, pada Senin (30/6/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.
Dalam kesaksian tersebut, Indriyasari menjelaskan mengenai adanya iuran kebersamaan di lingkungan pegawai Bapenda Kota Semarang.
Dari keterangannya iuran tersebut dikumpulkan dari insentif pegawai setiap triwulan secara sukarela dan dimulai pada triwulan IV tahun 2022, sebanyak Rp300 juta dari total Rp800 juta dana iuran diberikan untuk Mbak Ita.
“Itu sesuai permintaan Bu Wali. Disepakati bersama, diserahkan untuk beliau. Iurannya memang tidak dipotong langsung dari insentif, tapi kami menyisihkan sendiri,” ujar Iin dalam sidang.
Lebih lanjut, dana iuran kebersamaan ini biasanya mencapai Rp 800 juta di setiap triwulannya. Sementara tidak ada angka pasti untuk masing-masing pegawai lainnya, karena tidak semua pegawai ikut menyumbang.
“Jumlah pegawai kami sekitar 160 orang. Ada yang menyumbang Rp10 juta, ada Rp6 juta, ada yang tidak sama sekali. Tapi tetap bisa ikut kegiatan seperti makan bersama atau piknik,” lanjutnya.
Namun, Hakim Gatot Sawardi menyoroti iuran kebersamaan, jika Rp10 juta berasal dari satu kepala dinas, lalu bagaimana sisa Rp790 juta bisa terkumpul jika tidak ada standar nominal, dan sebagian pegawai bahkan tidak ikut menyumbang.
“Tanpa struktur jelas, bagaimana bisa terkumpul Rp800 juta? Ini perlu transparansi,” sahut Gatot.
Lebih lanjut, hakim Gatot juga mendalami dasar hukum pembagian insentif yang menjadi sumber awal iuran tersebut. Hakim Gatot menegaskan, bahwa proses tersebut seharusnya ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda). Bukan sekadar SK atau Peraturan Wali Kota (Perwal) Semarang.
Lebih lanjut, Iin menjelaskan bahwa insentif diberikan berdasarkan SK Wali Kota setiap triwulan, tergantung pada capaian target pendapatan daerah yang ditentukan awal tahun.
Dari pengakuan iin, uang tersebut disetorkan ke Mbak Ita pada akhir Desember 2022 untuk menyerahkan draf SK terkait tambahan penghasilan pegawai yang tak kunjung ditandatangani Ita.
"(Saya menjelaskan) Memang Bu, kami ada iuran kebersamaan, untuk non-ASN, driver, terus saya tulis angka Rp 800-900 juta (di kertas) karena (nominalnya) nggak pasti," jelasnya.
"Terus Bu Ita narik (kertas) terus nulis '300'., diceklis. (Saya bilang) 'Maksudnya bagaimana, Bu?' (dijawab) 'yo kui '. Saya tanya 'berarti saya menyerahkan Rp 300 juta?' (dijawab) 'yowes to," lanjutnya.
Ita kemudian disebut menerima uang dari iuran kebersamaan pegawai secara bertahap. Disebutkan, pada Desember 2022 Ita menerima Rp 300 juta, kemudian April 2023 sebesar Rp 300 juta, Juli 2023 sebesar Rp 300 juta, Oktober 2023 sebesar Rp 300 juta.
"Totalnya Rp 1,2 miliar," ungkapnya.
Tak hanya itu saja, ternyata ada fakta lain, ketika Iin memberikan iuran kebersamaan tersebut, suami Mbak Ita yakni Alwin Basrin pun juga meminta iuran kebersamaan tersebut ketika Alwin Basri menjabat sebagai Ketua TP PKK Kota Semarang.
Permintaan pertama dari Alwin terjadi sekitar Mei atau Juni 2023. Saat itu ia dipanggil langsung ke Gedung PKK.
"Saya dipanggil Pak Alwin ke Gedung PKK, ditanya 'kerjamu piye?'. Terus ngomong 'aku ngerti Mbak, koe kei (memberi) 'ibue' Rp 300 juta. Lah terus aku mbok support opo?'," tuturnya.
"Kerjamu itu dipantau sama Bu Ita, tapi kamu juga harus support ke saya.(kata Alwin) Kalau Bu Ita minta Rp 300 juta berarti saya minta Rp 200 juta," jelasnya menirukan permintaan Alwin Basri.
Tak hanya itu, ia juga sempat diminta tambahan Rp 3 miliar lagi oleh Alwin pada September 2023 untuk kebutuhan politik. Ia mengaku merasa tak nyaman dan galau saat diminta menyetorkan uang kepada Alwin.
"Jadi Mbak Ita mengembalikan, terus bilang 'Mbak iki tak balekke (kembalikan), wis bocor kabeh (sudah bocor semua). Saya tidak tahu maksudnya bocor, mungkin beritanya sudah ke mana-mana," jelasnya.
Lalu 13 Februari, Alwin juga mengembalikan uang kepada Iin dalam bentuk dolar Singapura.
"Saya dipanggil ke ruang kerja Bu Wali, di sana ada Bu Ita dan Pak Alwin. Mbak Ita bilang 'Mbak iki sing seko (yang dari) Pak Alwin yo dibalekke'. Saya lihat Pak Alwin ambil uang tapi bukan rupiah, dolar Singapura, ada 87 lembar, masing-masing 1000 dolar Singapura," pungkas Iin.(dka)
Editor : Baskoro Septiadi