Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Akhirnya Cair, Bantuan Subsidi Upah, Cek Penerimaan BSU 2025 di BPJS Ketenagakerjaan

Deka Yusuf Afandi • Kamis, 5 Juni 2025 | 22:48 WIB

 

 

Akhirnya Cair, Bantuan Subsidi Upah
Akhirnya Cair, Bantuan Subsidi Upah

 

RADARSEMARANG.ID – Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 akan segera diberikan oleh Pemerintah kepada Masyarakat. Pemberian ini merupakan salah satu bentuk stimulus ekonomi.

Hal ini bertujuan agar menjaga daya beli Masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global tetap terjaga.

Bagi yang menerima bantuan subsidi upah 2025 tersebut diberikan kepada para pekerja dan guru honorer di Indonesia.

Pemberian bantuan subsidi upah ini sebesar Rp 600 ribu yang akan diberikan pada bulan Juni - Juli 2025.

Sejatinya program bantuan subsidi upah 2025 akan dicairkan pada 5 Juni 2025 dengan menyerap total anggaran mencapai Rp 10,27 triliun.

Bantuan ini ditujukan untuk pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau berada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang berlaku di masing-masing daerah.

Salah satu syarat agar mendapat bantuan subsidi upah yakni terdaftar secara aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Menariknya, bantuan subsidi upah tahun ini juga menyasar tenaga pendidik non-PNS.

Nantinya pemberian bantuan subsidi upah ini juga akan diberikan kepada 565 ribu guru honorer yang terdiri dari 288 ribu guru di bawah Kementerian Pendidikan Dasar Dan Menengah terakhir diberikan kepada 277 ribu guru dari Kementerian Agama.

Selain itu, ada beberapa aturan terkait bantuan subsidi upah 2025, berikut ini 4 cara cek penerimaan bantuan subsidi upah 2025

  1. Laman BSU Kemnaker

Buka laman bsu.kemnaker.go.id

Login jika sudah punya akun

Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan melengkapi data diri dan verifikasi melalui kode OTP yang dikirim ke nomor ponsel

Akan ada notifikasi apakah Anda penerima atau bukan di laman bsu.kemnaker.go.id.

  1. Situs BPJS Ketenagakerjaan

Buka link https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id

Masukkan NIK dan data pribadi Anda akan mendapat notifikasi apakah Anda penerima atau bukan.

Namun saat ini, cek BSU 2025 melalui situs BPJS Ketenagakerjaan belum bisa tersedia.

  1. Aplikasi Pospay

Download aplikasi Pospay di ponsel Daftar dan login ke Pospay Anda akan mendapat notifikasi apakah Anda penerima atau bukan.

  1. Bertanya ke HRD

Cara cek BSU 2025 terakhir adalah dengan bertanya langsung kepada bagian HRD perusahaan.

Mereka HRD perusahaanlah yang ikut memproses pendataan pekerja yang berhak menerima Bantuan Subsidi Upah BSU.

Yang harus diketahui, untuk bisa mendapatkan Bantuan Subsidi Upah BSU, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pekerja.

Berikut syaratnya:

Warga Negara Indonesia (WNI)

Masih aktif bekerja dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Mei 2025

Memiliki gaji tidak lebih dari Rp 3,5 juta per bulan, atau sesuai dengan besaran UMP/UMk di wilayah masing-masing

Bukan anggota TNI, Polri, maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau BPUM Bekerja di sektor atau wilayah yang menjadi prioritas pemerintah.

Bila memenuhi syarat di atas, akan ada beberapa tahap sebelum pencairan dilakukan.

Tahap 1: Setelah data diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, maka calon penerima akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU.

Tahap 2: Bila calon penerima dianggap layak, maka akan ditetapkan sebagai penerima program BSU.

Tahap 3: Tahap terakhir adalah penyaluran. Setelah ditetapkan, nantinya dana BSU akan disalurkan melalui transfer rekening bank atau PT Pos Indonesia.

Sebelumnya, kepastian pemberian program BSU untuk karyawan disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat pengumuman paket stimulus ekonomi

Menkeu menyampaikan, BSU diberikan kepada 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji dibawah Rp 3,5 juta atau dibawah upah minimum provinsi kabupaten dan kota.

Besaran BSU Rp 300.000 dan akan diberikan untuk dua bulan, yakni Juni-Juli 2025.

"Untuk ini, para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan nanti Kementerian Ketenagakerjaan yang akan mengimplementasikan program tersebut, yaitu bantuan subsidi upah sebesar Rp 300 ribu per bulan diberikan untuk bulan Juni dan Juli jadi dua bulan Rp 600.000," jelas Sri Mulyani.

Ia bilang, BSU diusahakan bisa cair pada Juni 2025.

Adapun selain diberikan kepada para karyawan, BSU juga disalurkan ke 565.000 guru honorer yang terdiri dari 288.000 guru di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan 277.000 guru di Kementerian Agama.

"Guru honorer ini juga akan mendapatkan Rp 300.000 per bulan untuk dua bulan, yaitu Rp 600 ribu," ungkap Sri Mulyani. (dka)

 

 

Editor : Baskoro Septiadi
#Cek Penerima BSU 2025 #cara cek bsu dengan nik #kemnaker go id bsu #cara cek bsu bpjs ketenagakerjaan 2025 #kemnaker bsu #bsu kemnaker go ig #kemnaker go id login bsu 2025 #BPJS KETENAGAKERJAAN #BSU 2025 #bsu adalah #cek bsu 2025 dengan nik #kemnaker go id bsu 2025 #cara cek bsu 2025 #bpjs ketenagakerjaan login #Cara cek BSU Kemnaker #cek bsu bpjs ketenagakerjaan #kemnaker go id #bpjsketenagakerjaan go id login #Bantuan Subsidi Upah #cara cek bsu bpjs ketenagakerjaan #bpjs ketenagakerjaan bsu #bsu bpjsketenagakerjaan go id login 2025 #bsu kemnaker go id cek bantuan #BSU #Cara cek BSU lewat Pospay #cara cek BSU