Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Kejanggalan Harga Laptop Chromebook Rp 10 Juta Terungkap! Begini Awal Mulanya Hingga Seret Nama Nadiem Makarim

Aris Hariyanto • Rabu, 4 Juni 2025 | 23:12 WIB
Ilustrasi awal mula pengadaan laptop Chromebook yang digagas oleh mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim.
Ilustrasi awal mula pengadaan laptop Chromebook yang digagas oleh mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim.

RADARSEMARANG.ID - Belum lama ini, Kejaksaan Agung tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Laptop yang seharusnya berharga sekitar Rp5-7 juta per unit diduga dibeli dengan anggaran senilai Rp 10 juta lebih per unit.

Hal tersebut tampak menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi dan efisiensi anggaran negara.

Lantas, bagaimana awal mula pengadaan laptop Chromebook yang digagas oleh mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim?

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebijakan program pengadaan laptop Chromebook ini tampak menuai kontroversi sejak awal diluncurkan.

Namun, Nadiem mengklaim program digitalisasi pendidikan tersebut bertujuan untuk meningkatkan akses teknologi di sekolah Indonesia.

Pada tahun 2019, Kemendikbudristek melakukan uji coba terhadap 1.000 unit laptop Chromebook.

Tetapi hasil menunjukkan perangkat berbasis Chrome OS kurang efektif karena bergantung pada internet yang tampak belum merata di Indonesia.

Berdasarkan pantauan, uji coba sebelumnya menunjukkan bahwa perangkat tersebut hanya optimal jika tersedia jaringan internet stabil.

“knp os laptop chromebook tu useless? dlu waktu nadiem jdi menteri, dia alokasiin these laptops seharga triliunan ke daerah2 yg emg sort of ketinggalan biar bisa mengimbangi via DIGITALISASI. SEMENTARA chromebook ni sampah BGT klo gada sinyal, y connect the dots aj lah, tlol kan,” tulis seorang warganet @your*a****er.

Rekomendasi awal menggunakan laptop berbasis Windows OS tampak diabaikan, dan proyek tetap berjalan dengan spesifikasi Chromebook.

Meski demikian, Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga adanya pemufakatan jahat dalam proses pengadaan.

Menurut Kejagung, tim teknis diarahkan untuk memilih laptop Chromebook sebagai perangkat utama.

Dalam penyelidikan yang berlangsung sejak 20 Mei 2025, Kejagung telah memeriksa 28 saksi, termasuk mantan staf khusus Nadiem Makarim.

Bahkan, apartemen dua mantan staf khususnya telah digeledah. Pihak penyidik menyita 24 item barang bukti, termasuk dokumen dan perangkat elektronik.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa penyidik akan memanggil siapa saja yang keterangannya dibutuhkan untuk memperjelas kasus ini.

"Jika diperlukan, kami tidak menutup kemungkinan untuk memanggil Nadiem Makarim," ujar Harli seperti yang diberitakan.

Di media sosial, kasus ini tampak menjadi perhatian publik netizen yang menurutnya menyangkut anggaran negara mencapai Rp 9,9 triliun.

Dana tersebut disebutnya terdiri dari Rp 3,58 triliun untuk pendanaan di satuan pendidikan dan Rp 6,399 triliun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kini, Kejaksaan Agung masih mendalami modus korupsi dalam kasus ini. Termasuk kemungkinan keterlibatan vendor dan pihak lain yang terlibat dalam pengadaan.

Meski belum ada tersangka yang ditetapkan, nilai proyek yang mencapai hampir Rp 10 triliun masih menjadi sorotan publik di jagat maya netizen.

Editor : Baskoro Septiadi
#Laptop Chromebook #DIGITALISASI #Nadiem Makarim #Chrome OS #warganet #laptop #Kejaksaan Agung #mantan menteri pendidikan #netizen #Kemendikbudristek #harli siregar #awal mula pengadaan laptop Chromebook