RADARSEMARANG.ID, Semarang - Pemerintah telah memulai pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, PPPK, TNI, Polri, hakim, serta pensiunan, mulai hari ini.
Namun, beberapa pegawai dan pensiunan melaporkan bahwa dana tersebut belum masuk ke rekening mereka.
Berikut langkah-langkah yang dapat diambil jika Anda mengalami keterlambatan pencairan gaji ke-13:
1. Periksa Saldo Rekening secara Berkala
Langkah pertama adalah memeriksa saldo rekening Anda melalui layanan mobile banking, internet banking, atau ATM.
Pencairan dana mungkin memerlukan waktu karena proses dilakukan secara bertahap.
Apalagi mengingat jumlah penerima yang besar.
Jika dana belum masuk hari ini, disarankan untuk memeriksa kembali esok hari.
2. Lakukan Autentikasi Ulang melalui Aplikasi Andal by Taspen
Bagi pensiunan yang belum menerima gaji ke-13, pastikan Anda telah melakukan autentikasi rutin sesuai jadwal melalui aplikasi Andal by Taspen.
Meskipun pencairan dilakukan secara otomatis, keterlambatan dalam autentikasi dapat memengaruhi proses pencairan.
Baca Juga: Guru PNS dan PPPK Dapat Gaji ke 13 Bulan Juni, Guru Madrasah Gimana? Ini Statement Menteri Agama
Untuk melakukan autentikasi, Anda dapat melakukan tahap berikut:
1. Unduh aplikasi Andal by Taspen versi terbaru.
2. Masukkan NIK, NOTAS, dan nomor KPE (jika ada).
3. Lakukan swafoto sesuai petunjuk.
4. Pastikan koneksi internet stabil dan pencahayaan cukup.
Jike mengalami kesulitan, Anda dapat menghubungi layanan pelanggan Taspen di 1500-919.
3. Hubungi Bank Penyalur
Jika saldo belum bertambah, ada kemungkinan kendalanya terletak pada sistem bank tempat Anda menerima pembayaran.
Segera lakukan konfirmasi ke mitra bayar, baik itu bank pemerintah atau swasta yang Anda gunakan.
Bisa jadi rekening mengalami pemblokiran otomatis, terjadi gangguan teknis, atau ada kendala administrasi lainnya.
4. Kunjungi Kantor Taspen atau Bank Terdekat
Jika langkah-langkah di atas belum membuahkan hasil, Anda dapat mendatangi kantor Taspen atau bank penyalur terdekat.
Baca Juga: Bolos 10 Tahun, PNS di Prabumulih Masih Terima Gaji, Kok Bisa?
Bawa dokumen penting seperti KTP, kartu pensiun, dan buku tabungan untuk pengecekan manual terhadap status pencairan.
5. Pantau Informasi Resmi
Ikuti informasi resmi dari PT Taspen melalui situs web atau akun media sosial mereka.
Selain itu, bergabunglah dalam grup komunitas pensiunan di WhatsApp atau Facebook untuk mendapatkan update terbaru dan berbagai informasi dengan sesama pensiunan.
Penting untuk dicatat bahwa pencairan gaji ke-13 dilakukan secara bertahap.
Bisa juga mengalami keterlambatan karena beberapa faktor teknis dan administratif.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, diharapkan proses pencairan dapat berjalan lebih lancar.
Editor : Baskoro Septiadi