Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Sidang Isbat Idul Adha 2025 Bakal Digelar Selasa 27 Mei 2025, Catat Tanggal Liburnya

Deka Yusuf Afandi • Senin, 26 Mei 2025 | 17:58 WIB
Sidang Isbat Idul Adha 2025 Bakal Digelar Besok Selasa 27 Mei 2025, Catat Tanggal Liburnya
Sidang Isbat Idul Adha 2025 Bakal Digelar Besok Selasa 27 Mei 2025, Catat Tanggal Liburnya

RADARSEMARANG.ID – Idul Adha 2025 merupakan momen yang Istimewa, sebab di momen ini banyak umat islam yang menjalankan ibadah haji.

Bahkan yang lebih Istimewa lagi dengan diselenggarakannya penyembelihan hewan kurban sebagai bentuk ketaatan dan sosial.

Maka, untuk memperingati Hari Raya Idul Adha 2025 Pemerintah pun telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama. Penetapan ini tercantum dalam SKB 3 Menteri.

Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Dari keterangan SKB tersebut Masyarakat berhak memperoleh dua hari libur secara resmi dalam rangka Idul Adha 2025.

Jika di gabung dengan akhir pekan maka masa total libur Idul Adha 2025 bisa memperoleh libur 4 hari berturut-turut.

Jumat, 6 Juni 2025: Libur nasional Idul Adha 2025

Sabtu, 7 Juni 2025: Libur akhir pekan

Minggu, 8 Juni 2025: Libur akhir pekan

Senin, 9 Juni 2025: Cuti bersama Idul Adha 2025

Sementara itu,  Kementerian Agama (Kemenag) RI baru akan menggelar sidang isbat untuk menentukan awal Dzulhijjah dan tanggal Idul Adha pada Selasa, 27 Mei 2025.

Hal ini merujuk kepada kalender Hijriah yang telah diterbitkan, dari kalender tersebut tercatat pada Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 akan jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025.

Berbeda dengan organisasi islam Muhammadiyah yang tercantum dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2025 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah 1446 Hijriah.

"Idul Adha (10 Dzulhijjah 1446 H) jatuh pada hari Jumat Wage, 6 Juni 2025 M," demikian bunyi maklumat yang diteken Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Sekretaris PP Muhammadiyah M. Sayuti.

Nah, untuk Masyarakat yang melaksanakan kegiatan Idul Adha 2025, maka disarankan untuk melakukan ibadah sunnah, seperti Menyembelih Hewan Kurban, Salat Idul Adha, Berpuasa Hari Arafah, Berpuasa di awal Zulhijah, Perbanyak Dzikir dan Berintropeksi Diri.

Tak hanya itu saja, dalam penyembelihan harus membaca doa menyembelih hewan kurban. Lalu, bagaimana tata cara penyembelihannya? Berikut ini tata caranya

  1. Membaca Basmalah

 بِسْمِ اللهِ

“Bismillah”

Artinya: “Dengan menyebut nama Allah”

  1. Membaca Shalawat Nabi

 اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ

“Allahumma shalli ala sayyidina muhammad, wa ala ali sayyidina muhammad”

Artinya: “Tuhanku, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad SAW dan keluarganya.”

  1. Membaca Takbir 3 Kali dan Tahmid 1 Kali

 اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلهِ الْحَمْدُ

“Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar, walillahil hamd”

Artinya: “Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji bagimu.”

  1. Membaca Doa Menyembelih Hewan Kurban
  2. Niat dan Doa Menyembelih Hewan Kurban Diri Sendiri

 اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ

“Allahumma hadzihi minka wa ilaika, fataqabbal minni ya karim”

Artinya: “Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertakarub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah takarubku.”

  1. Doa Menyembelih Hewan Kurban untuk Orang Lain

 (….) بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ اللَّهُمَّ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنْ

“Bismillah wallahu akbar. Allahumma minka wa ilaika, fataqabbal min … (ucapkan nama pemilik hewan kurban)”

Artinya: “Dengan nama Allah dan Allah Maha Besar, Ya Allah, kurban ini dari-Mu dan untuk-Mu, terimalah kurban (nama pemilik hewan kurban).”

  1. Doa Menyembelih Hewan Kurban untuk 7 Orang

 اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِن… يَا كَرِيْمُ

“Allahumma hadzihi minka wa ilaika, fataqabbal min (ucapkan nama ketujuh pemilik hewan kurban) ya karim.

Artinya: “Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini kami bertakarub (mendekatkan diri) kepada-Mu. Karenanya Wahai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah takarub kami.”

Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban

Baca Juga: Ramai Perseteruan Antara Band Kotak Dengan Mantan Personelnya Posan Tobing, Begini Awal Mula Permasalahannya

  1. Menggunakan Pisau atau Alat Penyembelihan yang Tajam

Diriwayatkan dari Syaddad ibn Aus RA, dimana Rasulullah SAW bersabda, “Ada dua hal yang senantiasa aku jaga yang berasal dari Rasulullah SAW. Rasulullah bersabda, “Allah memerintahkan untuk berbuat kebaikan kepada segala sesuatu. Apabila kamu membunuh, maka baguskanlah cara dan keadaan dalam membunuh, dan apabila kamu menyembelih, maka baguskanlah penyembelihannya, dan hendaklah menajamkan pisaunya, dan menenangkan hewan sembelihannya.'” (HR. Muslim)

  1. Menghadapkan Hewan ke Arah Kiblat

Ketika akan menyembelih hewan kurban, hadapkanlah hewan yang akan disembelih ke kiblat, yaitu di bagian leher yang akan disembelih. Untuk letak kepala hewan kurban bisa di sebelah utara atau selatan.

 

“Sesungguhnya aku hadapkan wajahku kepada Zat yang telah menciptakan langit dan bumi dengan tulus ikhlas dan menyerahkan diri dan aku bukanlah golongan orang-orang musyrik. Sesungguhnya shalatku, pengabdianku, hidupku, dan matiku adalah untuk Allah Zat yang menguasai alam semesta. Tidak ada sekutu baginya, dan demikian aku diperintahkan dan aku termasuk orang-orang muslim. Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, ya Allah (kurban ini) dari-Mu dan untukmu dan dari Muhammad dan umatnya. Bismillahi Allahu Akbar. Kemudian beliau menyembelihnya.” (HR Abu Dawud).

  1. Membaca Doa ketika Menyembelih Hewan Kurban

 إِنِّي وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ حَنِيفًا وَمَا أَنَا مِنْ الْمُشْرِكِينَ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ اللَّهُمَّ مِنْكَ وَلَكَ عَنْ مُحَمَّدٍ وَأُمَّتِهِ

“Sesungguhhnya aku hadapkan wajahku kepada Zat yang telah menciptakan langit dan bumi dengan tulus ikhlas dan menyerahkan diri dan aku bukanlah golongan orang-orang musyrik. Sesungguhnya shalatku, pengabdianku, hidupku dan matiku adalah untuk Allah Zat yang menguasai alam semesta. Tidak ada sekutu baginya, dan demikian aku diperintahkan dan aku termasuk orang-orang muslim. Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, ya Allah (kurban ini) darimu dan untukmu dan dari (sebutkan nama shahibul kurban).” (HR Abu Dawud).

  1. Memutus Tenggorokan dan Urat Nadi di Leher

Baca Juga: Simak Secara Lengkap! Proses Seleksi PPPK 2024 Untuk Tenaga Honorer R2 dan R3, Tetap Dapat NIP, Diminta Isi Daftar Riwayat Hidup

Proses ini dimulai dengan menyiapkan hewan dan memastikan pisau yang digunakan tajam agar pemotongan berlangsung cepat. Pemotongan ini bertujuan untuk mengurangi rasa sakit pada hewan dan mempercepat proses kematian.

Golongan yang Berhak Menerima Daging Kurban

  1. Shohibul Qurban

Shohibul Qurban merupakan orang yang mengeluarkan kurban dan berhak menerima ⅓ daging kurban. Namun, bagian dari hewan kurbannya ini tidak boleh dijual lagi

Sebagaimana Hadis Riwayat Ahmad, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Jika di antara kalian berqurban, maka makanlah sebagian qurbannya” (HR Ahmad).

  1. Tetangga, Teman, dan Kerabat

Daging kurban juga bisa diberikan kepada setiap orang meskipun mereka berkecukupan. Termasuk kepada orang non muslim sekalipun. Karena, memberikan daging kurban ini dianggap seperti sedekah. Seperti firman Allah SWT berikut ini:

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

Artinya: “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah, 60: 8).

  1. Fakir Miskin

Berikutnya ada fakir miskin yang menjadi penerima daging kurban. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Hajj ayat 28 yang artinya sebagai berikut:

“Makanlah sebagian dari daging kurban dan berikanlah kepada orang fakir.”(dka)

 

 


 

Editor : Baskoro Septiadi
#libur idul adha #liburan Idul Adha 2025 #sholat idul adha jatuh pada #IDUL ADHA #cuti bersama idul adha 2025 #idul adha 2025 #kapan sidang isbat idul adha 2025 #lebaran haji tanggal berapa #Resep menu idul adha #perayaan idul adha #makna Idul Adha #tanggal merah Idul Adha #Libur nasional idul Adha #Idul Adha 1446 H #idul adha 2025 tanggal berapa