RADARSEMARANG.ID - Mengakses informasi dan mengajukan permohonan terkait Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah kerap menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat.
Stigma proses yang rumit dan panjang masih membayangi sebagian warga.
Namun kini, pemerintah telah melakukan terobosan signifikan yang menjadikan proses cek bansos lebih mudah.
Baik pengecekan status penerima maupun pengajuan usulan Bansos jauh kini bisa diakses hanya melalui genggaman tangan.
Bansos merupakan salah satu instrumen penting pemerintah dalam menopang ekonomi masyarakat yang membutuhkan.
Data penerima Bansos bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola cermat oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Upaya modernisasi sistem terus digenjot guna memastikan data yang valid dan penyaluran yang tepat sasaran.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status apakah namanya sudah terdaftar dalam DTKS dan berpotensi menerima Bansos, prosesnya kini sangat sederhana.
Caranya hanya dengan mengunduh Aplikasi Cek Bansos, yang merupakan aplikasi resmi dari Kemensos, di ponsel pintar Anda.
Setelah aplikasi terpasang, pengguna cukup memasukkan data lokasi domisili secara bertahap, mulai dari provinsi hingga desa/kelurahan, kemudian disusul nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Setelah memasukkan kode verifikasi keamanan yang muncul, sistem akan secara otomatis menampilkan status kepesertaan jika data yang dimasukkan ditemukan dalam basis data DTKS.
Langkah ini memangkas banyak tahapan fisik yang sebelumnya mungkin diperlukan.
Adapun bagi warga yang merasa layak namun belum terdaftar dan ingin mengusulkan diri atau orang lain agar masuk ke dalam DTKS, prosesnya juga telah difasilitasi dengan lebih baik.
Jalur tradisional melalui aparat Desa/Kelurahan setempat untuk musyawarah dan pengusulan tetap tersedia dan penting dilakukan.
Namun, kini masyarakat juga diberikan opsi tambahan yang lebih fleksibel melalui fitur "Daftar Usulan" di Aplikasi Cek Bansos.
Lewat fitur ini, warga bisa secara mandiri menginput data diri lengkap, melampirkan nomor Kartu Keluarga, serta mengunggah foto KTP dan foto kondisi rumah tampak depan sebagai kelengkapan data usulan.
Usulan yang masuk melalui aplikasi ini kemudian akan melalui proses verifikasi dan validasi ketat oleh pemerintah daerah setempat.
Mulai dari desa/kelurahan hingga kabupaten/kota sebelum data tersebut final divalidasi oleh Kemensos untuk masuk ke dalam DTKS.
Penting dicatat, terdaftar dalam DTKS adalah prasyarat utama untuk menjadi sasaran program Bansos. Namun tidak serta merta menjamin otomatis menerima bantuan.
Penentuan penerima spesifik untuk berbagai program seperti PKH atau BPNT tetap bergantung pada kriteria program itu sendiri, hasil validasi data, dan kuota yang ditetapkan pemerintah pusat.
Editor : Baskoro Septiadi