Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Jangan Kaget! Ini Besaran Tarif Listrik PLN Normal Setelah Diskon 50 Persen Berakhir Februari Ini

Aris Hariyanto • Rabu, 12 Februari 2025 | 19:17 WIB
Ilustrasi meteran kotak daya listrik di rumah.
Ilustrasi meteran kotak daya listrik di rumah.

RADARSEMARANG.ID - Diskon tarif listrik 50 persen yang diberikan pemerintah akan segera berakhir pada bulan Februari 2025 ini.

Program dari pemerintah terkait pemberian diskon tarif listrik 50 persen ini sebelumnya sudah berlangsung sejak 1 Januari 2025 lalu.

Adapun tujuan dari program ini diklaim dapat mengurangi beban biaya yang ditanggung oleh masyarakat dalam membayar tagihan listrik.

Lebih lanjut, program diskon tarif listrik 50 persen ini diterapkan bagi masyarakat yang memiliki daya antara 450 VA hingga 2.200 VA.

Meski demikian, program diskon tarif listrik 50 persen ini dikabarkan tidak diperpanjang setelah tanggal 28 Februari 2025.

Selanjutnya, pemerintah memutuskan untuk kembali pada anggaran tarif listrik normal. Alasannya diperkirakan untuk mengalokasikan anggaran secara lebih efisien untuk program lain yang dianggap lebih prioritas.

Namun, jangan kaget! Berapa besaran tarif listrik normal yang harus diketahui masyarakat setelah berakhirnya diskon listrik 50 persen ini?

Menurut laman resmi PLN, berikut ini daftar tarif listrik normal tanpa diskon yang berlaku sejak per 1 Februari 2025.

- Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp1.352 /kWh.
- Golongan R-1/TR daya 1.300 VA, Rp1.444,70 /kWh.
- Golongan R-1/TR daya 2.200 VA, Rp1.444,70 /kWh.
- Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA, Rp1.699,53 /kWh.
- Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas, Rp1.699,53 /kWh.

- Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.444,70 /kWh.
- Golongan B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 /kWh.

- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 /kWh.
- Golongan I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp996,74 /kWh.

- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.699,53 /kWh.
- Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA, Rp1.522,88 /kWh.
- Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum, Rp1.699,53 /kWh.

Sedangkan untuk tarif listrik PLN Golongan L/TR, TM, TT, sebesar Rp1.644,52 /kWh.

Meskipun diskon tarif listrik berakhir atau tidak diperpanjang, pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga keterjangkauan listrik bagi masyarakat.

Namun, hal ini tentu juga akan menuntut konsumen untuk lebih bijak dalam menggunakan daya listrik.

Beberapa tips hemat energi seperti mematikan peralatan listrik saat tidak digunakan, bisa menjadi solusi untuk mengurangi beban tagihan listrik.

Editor : Baskoro Septiadi
#diskon tarif listrik berakhir #tarif listrik pln #diskon listrik 50 persen #tagihan listrik #tips hemat energi #tarif listrik #diskon tarif listrik #daya listrik #Diskon Tarif Listrik 50 Persen #PLN #daftar tarif listrik normal