Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Drama Coretax Viral Lagi! Warganet Luapkan Emosi Hingga Ditjen Pajak Turun Tangan Bilang Begini

Aris Hariyanto • Rabu, 12 Februari 2025 | 02:59 WIB
Tangkapan layar masalah gangguan sistem Coretax kiriman warganet.
Tangkapan layar masalah gangguan sistem Coretax kiriman warganet.

RADARSEMARANG.ID - Drama penerapan sistem perpajakan Coretax oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali ramai diperbincangkan.

Sejak diterapkan pada awal tahun 2025, sistem Coretax mengalami sejumlah masalah teknis yang membuat banyak wajib pajak kesulitan.

Gelombang reaksi negatif pun muncul di media sosial. Warganet tampak frustrasi terhadap kinerja sistem perpajakan Coretax yang dianggap belum optimal.

Baru-baru ini, sejumlah warganet di platform X tampak meluapkan emosi mereka terkait masalah Coretax.

Mereka terlihat melaporkan berbagai masalah gangguan sistem Coretax. Mulai dari kesulitan login hingga error dalam penerbitan faktur pajak.

“Dari kemarin jadi ga bisa login ke coretax, min. Gimana dong? Muter-muter doang web-nya,” tulis pengguna @ann*****2 di media X.

Tidak hanya itu, seorang warganet @ev****v tampak kesal mengatakan “@kring_pajak eh asli ya ini Coretax masalahnya dimana2 bgt Ya Allah”.

“Bikin konsep SPT PPh 21, udah ada tombol Lapor dan Bayar, di klik lah karena mau buat Billing. Trs otomatis ada download-an kode billing, tp ternyata ga bisa dibuka filenya. Trs kalian tau apa? @DitjenPajakRI” sambungnya.

“Coretax! Bener bener yak lu! Emooosiiii..,” tulis @rest*****t di platform X pada Selasa, (11/2) sekitar pukul 3.50 sore.

Dari akun @winda*******7 menuliskan “@kring_pajak ini gimana ini mau impersonate ga bisa bisa. dari kemarin coretax gini mulu. Tiap hari bukannya tambah lancar malah makin makin lemotnya”.

“Nanti ada yg bilang karna wp belum terampil menggunakan coretax... helloooooo aplikasi lu nihhhh bosokkk,” paparnya.

Sementara itu, Ditjen pajak dikabarkan langsung turun tangan untuk menghadapi situasi ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, DJP Kementerian Keuangan memutuskan untuk menerapkan sistem paralel. Yaitu Coretax dan sistem lama seperti DJP Online dan e-Faktur Desktop.

Menurut Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, langkah ini diambil untuk memastikan administrasi perpajakan tetap berjalan lancar.

Keputusan sistem paralel ini diambil setelah terjadi pertemuan antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Komisi XI DPR belum lama ini.

Menurut Suryo, penerapan sistem paralel diharapkan dapat menjaga konsistensi dan menghindari gangguan pada upaya pengumpulan penerimaan pajak negara.

“Sama-sama kita konsisten, implementasi Coretax jangan sampai mengganggu upaya pengumpulan penerimaan negara,” ucap Suryo seperti yang diberitakan.

Lebih lanjut, Dwi Astuti selaku Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, menyatakan bahwa kedua sistem tersebut baik Coretax dan DJP Online akan beroperasi secara bersamaan.

“Pelaksanaan Coretax DJP akan dilakukan secara paralel dengan sejumlah fitur lama sebelum pelaksanaan sepenuhnya," ungkapnya dalam sebuah pernyataan resmi.

DJP juga telah melakukan berbagai langkah untuk memperbaiki sistem perpajakan Coretax. Namun mereka menyadari proses penyempurnaan membutuhkan waktu.

Meski demikian, reaksi warganet di media sosial X terpantau menunjukkan bahwa upaya perbaikan yang dilakukan masih dianggap belum cukup.

“Duit sebanyak 1T buat bikin coretax tapi hasil website kyk bayar seikhlasnya, hayo dibawa kemana tuhhhh duitnya?,” tulis warganet @itsy*****s.

Editor : Baskoro Septiadi
#SPT #masalah gangguan sistem Coretax #suryo utomo #sistem perpajakan Coretax #Coretax #media sosial #DJP Kementerian Keuangan #djp online #warganet #pph 21 #direktorat jenderal pajak #Coretax DJP #faktur pajak #komisi xi dpr