RADARSEMARANG.ID – Pada bulan November 2024 ini, Pemerintah bakal menjadwalkan bantuan sosial yang diberikan kepada Masyarakat.
Bantuan sosial sendiri merupakan bentuk intervensi Pemerindah dalam mengurangi dampak situasi tertentu. Sehingga dengan adanya bantuan sosial ini negara hadir dalam memberikan bantuan.
Beberapa bantuan sosial ini akan dikucurkan seperti, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan program Indonesia Pintar (PIP).
Meskipun deretan bantuan sosial ini digagas pemerintah periode sebelumnya, tetapi program bansos tersebut dipastikan tetap berlanjut di era Presiden Prabowo Subianto dengan beberapa penambahan.
Berikut rincian lengkap bantuan sosial yang akan cair pada bulan November 2024:
1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT diberikan kepada keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah di daerah pelaksana.
Bentuknya berupa Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS yang bisa dipakai untuk membeli bahan pangan secara online melalui E-Warong (Elektronik Warung Gotong Royong). Pemberian bantuan ini bertujuan agar masyarakat dapat meningkatkan kualitas gizi melalui makanan.
BPNT cair setiap dua bulan sekali dengan total Rp 400.000. Pada bulan November 2024, BPNT sudah memasuki tahap keenam yang merupakan penyaluran terakhir yang mencakup pencairan untuk dua bulan hingga Desember 2024. Penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap dari awal hingga pertengahan bulan.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos PKH merupakan salah satu bantuan sosial rutin yang disalurkan oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bansos ini diberikan kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penyaluran bansos PKH ini untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan guna mengurangi angka kemiskinan di Indonesia. Bantuan ini akan diberikan dalam bentuk uang tunai yang akan disalurkan dalam 4 tahap sepanjang tahun.
Baca Juga: Namamu Tak Ada di Daftar Bansos PKH 2024? Begini Cara Daftar dan Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta Hingga Rp 3 Juta
Pada November 2024, penyaluran bansos PKH telah memasuki penyaluran tahap ke-4 dan proses penyaluran dana akan dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera yang dapat dicairkan melalui bank-bank penyalur. Nominal pemberian Bantuan social PKH berbeda setiap kategori, dengan rincian sebagai berikut.
Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun).
Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun).
Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp 225.000 per tahap (Rp 900.000 per tahun).
Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp 375.000 per tahap (Rp 1.500.000 per tahun).
Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp 500.000 per tahap (Rp 2.000.000 per tahun).
Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun).
Penyandang disabilitas berat mendapat Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun).
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik usia 6 tahun sampai dengan 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membantu biaya personal pendidikan.
Pada bulan November 2024, pencairan PIP untuk termin ketiga masih berlangsung hingga bulan Desember.
1. SD/SDLB/Program Paket A
Rp 225.000 khusus siswa baru dan siswa kelas akhir
Rp 450.000/tahun
2. SMP/SMPLB/Program Paket B
Rp 375.000 untuk siswa baru dan siswa kelas akhir
Rp 750.000/tahun
3. SMA/SMALB/Program Paket C/SMK
Rp 500.000 untuk siswa baru dan siswa kelas akhir
Rp 1.000.000/tahun
Dengan adanya bantuan social ini, daya beli dan kehidupan masyarakat dapat terangkat dan bermanfaat. (dka/bas)
Editor : Baskoro Septiadi