RADARSEMARANG.ID - Guru honorer Supriyani di SD Negeri 4 Baito, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dituduh memukul seorang murid.
Supriyani guru honorer 36 tahun di SD Negeri 4 Baito itu dituduh memukul seorang murid kelas IA dengan sapu ijuk hingga sang siswa mengalami luka di bagian paha.
Siswa yang menjadi korban pemukulan itu merupakan anak dari Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Hasyim Wibowo, Kepala Unit Intelijen Polsek Baito.
Sedangkan kasus pemukulan itu disebut terjadi pada Rabu 24 April 2024 sekitar pukul 10.00 Wita.
Akibat tuduhan tersebut, Supriyani kemudian dilaporkan ke Polsek Baito. Pada Senin (29/4/2024), Supriyani dipanggil sebagai terlapor di Polsek Baito.
Di sana, ia dimintai keterangan terkait kejadian yang dituduhkan hingga adanya luka di paha korban. Namun, Supriyani membantah telah memukul siswa tersebut.
Ia bisa keluar sementara setelah penahanannya ditangguhkan. Meski mengaku tidak pernah melakukan penganiayaan, ia tetap ditetapkan tersangka.
Ia sebelumnya dilaporkan oleh orang tua siswa yang juga anggota polisi di Polsek Baito.
Para guru di SDN 4 Baito juga diperiksa terkait dugaan pemukulan itu. Hasilnya, para guru juga mengaku tidak tahu kejadian pemukulan yang dituduhkan.
Meski begitu, penyidik justru mengarahkan Supriyani agar datang ke rumah orangtua korban untuk meminta maaf.
Bersama sejumlah pihak, Supriyani akhirnya mendatangi rumah pelapor untuk meminta maaf jika melakukan kesalahan.
Namun, Supriyani tetap tidak mengakui telah melakukan pemukulan. Meski begitu, kasus tersebut ternyata
Pada April 2024, setelah kasus bergulir di polisi, pihak Supriyani berupaya berdamai dengan keluarga bocah SD yang mengaku dipukul. Alasannya, dia membantah menganiaya bocah SD tersebut.
Namun, pihak orang tua murid, tidak mau mengamini permintaan guru honorer yang mengajar sejak 2009 itu. Kata pihak keluarga Supriani, orang tua bocah SD yang mengaku sempat meminta uang damai hingga Rp50 juta.
Namun, Supriani tidak menyanggupi karena tak memiliki duit. Selain itu, Supriani juga tidak memukul korban.
Supriyani hanyalah seorang guru honorer yang menerima insentif tiap tiga bulan sekali. Gajinya tiap bulan sebesar Rp 300 ribu.
Belum lagi, dia harus menghidupi dua orang anaknya yang berumur 14 tahun dan 2 tahun. Sedangkan suaminya, hanyalah seorang petani di kampung. (bas)
Editor : Baskoro Septiadi