Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Undang Warga untuk Hadiri Acara Pribadi Haul Ibu Kandung Menggunakan Kop Resmi Kemendes, Mendes Yandri Disentil Mahfud MD

Iskandar • Rabu, 23 Oktober 2024 | 04:21 WIB
Mendes dan Daerah Tertinggal Yandri Susanto (IST)
Mendes dan Daerah Tertinggal Yandri Susanto (IST)

RADARSEMARANG.ID—Surat undangan haul (peringatan hari wafat) ibu Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto kepada kepala desa di Sindangheula, Pabuaran, Serang, viral di media sosial. Sebab, surat itu resmi menggunakan kop kementerian yang dipimpin sang menteri.

Surat yang dikeluarkan pada 21 Oktober 2024, berisikan undangan acara haul (peringatan hari wafat) ke-2 ibu Yandri Susanto di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun, yang akan diselenggarakan pada 22 Oktober 2024.

Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Perempuan di Rumah Kos Peterongan Semarang Terancam Hukuman Mati

Yandri mengundang sejumlah pejabat desa seperti kepala desa, sekretaris desa, ketua RT/RW, hingga kader PKK dan Posyandu di wilayah Kramat Watu, Kabupaten Serang, untuk menghadiri acara tersebut. Acara ini sekaligus menjadi syukuran Hari Santri yang dirangkai dalam satu peringatan.

Viralnya surat Mendes Yandri yang menggunakan kop resmi kementerian, mendapat beragam reaksi. Salah satunya, sentilan dari mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Mahfud  menegur keras Yandri Susanto, terkait penggunaan kop surat resmi kementerian  untuk keperluan pribadi. 

Baca Juga: Soal Dugaan Pengusiran dan Perampasan HP Panwas Usai Kampanye, Cabup Demak Edi Sayudi Bilang Begini

Baca Juga: GIIAS Semarang 2024 Besok Dibuka, Wajib Tahu Area Parkir Tersedia! Tempat yang Aman dan Nyaman

Surat resmi tersebut menggunakan kop surat Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, lengkap dengan tanda tangan resmi Yandri dan stempel kementerian.

Narasi di dalamnya menunjukkan kehadiran para undangan dalam kapasitas formal, meski acara tersebut jelas bersifat pribadi dan keluarga.

Sentilan Mahfud MD dilakukan dengan mengunggah foto surat kontroversial tersebut di media sosial.

Melalui akun IG-nya, pada Selasa 22 Oktober 2024,  Mahfud MD menulis: "Masih sangat pagi di hari ini, ketika seorang teman memberitahu kepada saya bahwa ada seorang Menteri baru yang mengundang acara Haul (peringatan hari wafat) ibunya yang kedua sekaligus syukuran di Ponpes menggunakan surat dengan kop dan stempel resmi kementerian.”

Mahfud menggarisbawahi bahwa jika benar surat itu dikeluarkan untuk acara pribadi, maka tindakan tersebut keliru. Ia menegaskan hal tersebut sebagai pelanggaran atau kesalahan pejabat publik.

"Kalau benar ada surat itu maka hal tersebut salah. Kop surat dan stempel resmi, tak boleh dipakai untuk acara pribadi dan keluarga, termasuk ponpes dan ormas sekali pun. Harus hati-hati menggunakan atribut dan simbol-simbol pemerintahan," tulis Mahfud.

Teguran dari Mahfud ini mencerminkan pentingnya integritas dalam penggunaan simbol-simbol negara. Meskipun acara tersebut penting secara pribadi bagi Yandri, penggunaan kop surat resmi kementerian untuk urusan pribadi dianggap mencederai etika birokrasi dan mengaburkan batas antara kepentingan publik dan pribadi. (isk)

Editor : Iskandar
#yandri susanto #Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal #MAHFUD MD #Menko Polhukam Mahfud M.D #Mendes Yandri