
RADARSEMARANG.ID, Semarang - Lima pelaku komplotan rampok diringkus anggota DitresKrimum Polda Jateng. Sasaran aksi mereka, merampok di perkantoran SPBU Selokromo, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo.
Para pelaku diringkus dilokasi terpisah. Awal dari penyelidikan hingga perburuan, Tim Unit Rekasi Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng bersama Polres Wonosobo berhasil menangkap seorang pelaku bernama RAT, 42, di wilayah Wonosobo Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 20.00.
Hasil pengembangan, berhasil meringkus tiga orang pelaku bernama MRA, 29, WW, 30, dan AH, 37, diwilayah Yogyakarta, Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 01.00.
Sedangkan aksi perampokan ini, terjadi Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 23.30. Pelaku berhasil menggasak uang ratusan juta di dalam ruangan perkantoran di SPBU Wonosobo.
Baca Juga: Satu Pelaku Serahkan Diri, Otak Perampokan SPBU Wonosobo Ternyata Orang Dalam
Aksi yang dilakukan komplotan ini sangat rapi dan matang. Sebelum melakukan aksi, mereka melakukan pertemuan, menyusun pembagian peran, serta menyiapkan sejumlah perlengkapan yang digunakan dalam pelaksanaan aksi, termasuk diduga pistol.
Kemudian, tiga tersangka mendatangi ruang kantor SPBU dan meminta korban menunjukkan rekaman CCTV. Saat korban lengah, salah seorang tersangka langsung membekap korban, sedangkan tersangka lainnya mengancam korban menggunakan benda menyerupai senjata api.
Korban kemudian diikat menggunakan kabel ties dan mulutnya dilakban. Setelah korban tidak berdaya, para tersangka mengambil uang yang berada di dalam brankas dan laci ruang supervisor serta membawa DVR CCTV yang berada di ruangan tersebut.
Petugas keamanan SPBU yang terbangun setelah mendengar keributan juga diduga mendapat ancaman dan kemudian dilumpuhkan serta diikat oleh tersangka.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


