Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Sejarah, Tujuan, Pengertian dan Alasan Pemerintah Menetapkan Hari Santri Nasional 22 Oktober

Falakhudin • Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:36 WIB
Logo Hari Santri Nasional Tahun 2024
Logo Hari Santri Nasional Tahun 2024

 

RADARSEMARANG.ID, Semarang — Hari Santri Nasional diperingati di Indonesia setiap tanggal 22 Oktober tiap tahunnya.

Peringatan Hari Santri Nasional sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.

Tujuan peringatan Hari Santri Nasional adalah untuk memperingati peran santri dalam memperjuangkan dan mempertahankan Kemerdekaan Republik Indonesia.

Hari Santri Nasional pertama kali oleh kalangan pesantren untuk mengenang jasa para kaum santri bagi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga: Jangan Sampai Kelewatan, Ini Jadwal Gus Muwafiq di Salatiga

Baca Juga: Sejarah Berdirinya Majelis Ta’lim dan Sholawat Az Zahir

Baca Juga: Jadwal Majelis Az Zahir Bulan Oktober 2024 Terbaru

Baca Juga: Jadwal Pengajian KH Anwar Zahid Bulan Oktober 2024

Dengan digelarnya Hari Santri Nasional, seluruh masyarakat Indonesia diharapkan mampu mengingat, meneladani serta melanjutkan peran para ulama dan santri dalam mempertahankan NKRI.

Tahun 2024 ini, Hari Santri Nasional diperingati dengan tema “Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan”.

Di zaman yang penuh tantangan seperti sekarang, jihad tidak lagi memiliki arti pertempuran secara fisik, tapi perjuangan intelektual dan sosial.

Peringatan Hari Santri Nasional biasanya dilakukan di berbagai daerah dengan kegiatan zikir, sholawat, munajat, do’a bersama, serta kegiatan lainnya.

 

Peran Pondok Pesantren

Sejarah Hari Santri Nasional 22 Oktober ditetapkan berdasarkan usulan dari ratusan santri di Pondok Pesantren Babussalam Desa Banjarejo, Malang tahun 2014.

Waktu itu Presiden RI Joko Widodo yang belum berstatus sebagai presiden, berjanji kepada para santri bahwa usulan Hari Santri Nasional akan diperjuangkan.

Di hari yang sama, Jokowi menandatangani komitmen untuk menetapkan Hari Santri Nasional tanggal 1 Muharram.

Namun Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengusulkan tanggal lain, yakni 22 Oktober yang diusulkan sebagai tanggal diperingatinya Hari Santri Nasional karena memiliki latar belakang sejarah.

Baca Juga: UNDIP Semarang Bersholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qodir Assegaf, Catat Tanggalnya!

Baca Juga: Belum Banyak yang Tahu, Ini Sosok Profil Gus Iqdam

Baca Juga: Jadwal Lengkap Gus Iqdam Dekengan Pusat Bulan Oktober 2024

Baca Juga: Perdana, Majelis Gandrung Nabi akan Bersholawat di Ungaran, Ini Jadwalnya

Pada 22 Oktober 1945, KH Hasyim Asy’ari, ulama sekaligus pahlawan nasional Indonesia mencetuskan fatwa resolusi jihad.

Resolusi jihad dicetuskan untuk mempertahankan kemerdekaan RI setelah Indonesia kembali diserang oleh sekutu.

Berdasarkan sejarah tersebut maka dipilihlah tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.

Usulan tersebut memang sempat menimbulkan perdebatan dan kontroversi di sejumlah kalangan. Namun demikian, pada akhirnya Joko Widodo yang telah menjadi presiden, menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional, pada 15 Oktober 2015.

Penetapan tanggal tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.

 

Pengertian Santri

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengartikan santri sebagai orang yang mendalami agama Islam. 

Santri dimengerti sebagai orang yang beribadah dengan sungguh-sungguh atau orang saleh.

Sejumlah karakter disematkan pada diri seorang santri, antara lain:

- Teosentrik, yakni sebuah nilai yang didasarkan pada pandangan bahwa suatu kejadian berasal, berproses, dan kembali kepada kebenaran Allah SWT.

Baca Juga: TERBARU! Jadwal Majelis Gandrung Nabi Bulan Oktober 2024

Baca Juga: Meluap! Ribuan Jama’ah hadir di PHBI Langensari Bersholawat bersama Majelis Gandrung Nabi

Baca Juga: Diawali dari semangat Al Habib Masyhur, Ini Sejarah Singkat Berdirinya Majelis Al Muqorrobin

Baca Juga: Cek Disini Jadwal Majelis Al Muqorrobin Bulan Oktober 2024

- Sukarela, yakni yang tercermin dari kepasrahan seorang santri dalam belajar di pondok pesantren.

- Kearifan, yakni bersikap sabar, rendah hati, patuh pada ketentuan hukum agama, mampu mencapai tujuan tanpa merugikan orang lain, dan mendatangkan manfaat bagi kepentingan bersama. 

Termasuk juga dalam menghormati perbedaan dan keberagaman.

- Kesederhanaan dan Kemandirian, ini juga karakter khas dari seorang santri yang tidak tinggi hati dan sombong walaupun berasal dari orang kaya atau keturunan bangsawan. 

Pesantren yang serba terbatas dari fasilitas, berperan membentuk karakter kesederhanaan dan kemandirian ini.

 

Alasan Pemerintah Tetapkan Hari Santri

Pemerintah sadar betul bahwa, kontribusi santri kepada bangsa dan negara ini sungguh luar biasa, penetapan hari santri adalah wujud pengakuan juga penghargaan negara kepada kaum santri atas kiprahnya menjaga dan merawat NKRI.

Baca Juga: Jadwal Majelis Grayak Al Muqorrobin Bulan Oktober 2024

Baca Juga: Jadwal Majelis Al Muqorrobin Kendal Bulan Oktober 2024

Baca Juga: Mengenal Sosok KH Asmuni Muhammad Noor, Pendiri Ponpes Al Ihsan Pandeglang yang Wafat Saat Ceramah Maulid Nabi

Baca Juga: Dikenal Sederhana dan Jadi Panutan, Sosok Gus Lik Kyai Terkemuka Asal Jamsaren Kediri Wafat

Demikian poin pertama tentang alasan ditetapkannya Hari Santri Nasional oleh pemerintah yang disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat puncak Peringatan Hari Santri 2017 yang dipusatkan di Lapangan Pancasila, Simpang Lima, Semarang, Sabtu (21/10) malam.

Kedua, selain pengakuan dan penghargaan negara kepada santri, maka penetapan hari santri sesungguhnya dimaksudkan sebagai penegasan peneguhan tanggungjawab santri terhadap negara.

Jadi dengan adanya hari santri, kaum santri itu dikukuhkan untuk memiliki kesadaran yang tinggi akan tanggung jawabnya terhadap eksistensi dan masa depan bangsa negara kita tercinta.

Dikatakannya, santri awalnya adalah kaum yang memang berkesempatan menimba ilmu di pondok pesantren yang kemudian disebut santri, dan ciri pondok pesantren di seluruh Nusantara ini setidaknya dilihat pada tiga aspek. 

Pertama, dimanapun pondok pesantren yang ada di Nusantara, maka Islam yang diajarkan pondok pesantren adalah Islam yang menebarkan rahmatal lil alamin, Islam yang dikenal dengan Islam moderat (wasathiyah).

Dimanapun pondok pesantren selalu mengajarkan paham keagamaan dengan cara mensinergikan dua pendekatan yang oleh beberapa kalangan seringkali diperhadapkan yaitu pendekatan tekstual, dan kedua, bagaimana nalar didudukkan secara proporsional dalam teks yang ada.

Jadi kemampuan menggabungkan originalitas yang bersumber dari kitab turats yang jadi rujukan lembaga keislaman di dunia, ini yang tidak terlepas dari teks Al Qur'an dan Hadis lalu dikombinasikan dengan kemampuan nalar, dengan membaca perkembangan zaman sesuai konteksnya.

Kedua, ciri pondok pesantren adalah penilaiannya terhadap keragaman. 

Baca Juga: Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama PCNU Kabupaten Semarang Masa Khidmah 2024-2029 Resmi Dilantik

Baca Juga: Ini Dia Susunan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama PCNU Kabupaten Semarang Masa Khidmah 2024-2029

Baca Juga: Free Download kalender 2025 Vektor: Lengkap Indonesia, Jawa dengan Weton, Neptu dan Bulan Hijriyah Islam

Baca Juga: Barokah Melihat Wajah Orang Alim, Malaikat akan Memintakan Ampun hingga Hari Kiamat.

Baca Juga: Profil K.H. Taj Yasin Maimoen, dari Santri untuk Negeri, Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024-2029

Ini ciri menonjol dari pondok pesantren, santri di manapun berada, umumnya cukup bijak dalam mensikapi keragaman, karena selama di pondok pesantren mereka terbiasa menghadapi keragaman.

Selan itu, ilmu yang dikaji di pondok pesantren sendiri, begitu ragam pandangan yang dikaji santri, tidak ada pandangan tunggal selain pandangan yang sifatnya qat’i.

Itulah yang jadi ciri bahwa santri itu tidak mudah kagetan, terheran-heran dengan hal yang berbeda, dan ini yang jadi santri itu harus berupaya memperkuat persatuan umat. 

Karena setiap kita dituntut bagaimana berupaya, bagaimana menjaga persatuan dan kemauan menghormati keragaman pada diri dan pihak lain.

Ciri ketiga, dimanapun santri berada, pastilah ia orang yang cintanya ke Tanah Air luar biasa, tidak ada santri yang tidak cinta kepada Tanah Airnya, Tanah Air tidak bisa dipisahkan, karena di Tanah Air-nyalah jadi tempat persemaian agar rahmat itu mewujud di alam semesta ini. (fal/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#joko widodo #Islam moderat #hari santri nasional #Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan #Kemerdekaan Republik Indonesia #Pengurus Besar Nahdlatul Ulama #Desa Banjarejo #resolusi jihad #Pondok Pesantren Babussalam #Pengertian Santri