RADARSEMARANG.ID – Lagi dan lagi, dunia pendidikan sedang dicoba. Bagaimana tidak, usai viral video beradegan panas yang dilakukan oleh oknum guru di Gorontalo.
Kini muncul, sebuah video beradegan panas di Demak, Keduanya merupakan masih pelajar yang masih duduk di bangku SMP dan SMA.
Video ini beredar luas yang berisikan kedua pelajar sedang bersetubuh di ruang kelas sekolah dasar (SD) dan ditonton 9 temannya. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (22/9/2024).
Adegan itu dilakukan RH siswa SMA dan ML (14) siswi SMP. Perbuatan kedua pelajar itu divideokan oleh temannya. Setidaknya ada empat cuplikan video dari aksi tidak senonoh itu.
Dalam video tersebut, tampak 9 temannya sempat menonoton adegan kedua pelajar ini. Sesekali RH meminta temannya untuk mengecek apakah ada orang yang akan mendekat.
Pelajar lain tampak melihat adegan persetubuhan kedua pelajar itu seperti hal yang wajar, bahkan seorang pelajar lain sempat mengambil alat penerangan untuk menyorot bagian sensitif kedua pelaku.
Kasat reskrim Polres Demak, AKP Winardi mengatakan, setelah video kedua pelajar itu viral di jajaring sosial WhatsApp, orang tua ML langsung melapor ke polisi.
“Peristiwa itu terjadi saat ada acara pengajian di masjid dekat gedung SD. Siswi ML sempat diajak RH bersama 9 temannya masuk ke gedung SD yang pintunya bisa dibuka secara paksa/hingga perbuatan tidak senonoh itu terjadi,” katanya, Kamis (26/9/2024).
Dia mengatakan, dari hasil penyidikan, RH sudah ditetapkan tersangka pencabulan anak. Atas perbuatannya, RH akan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas P dan K) Demak, Haris Wahyudi Ridwan berharap tetap memperhatikan nasib pendidikan dari kedua pelajar tersebut.(dka)
Editor : Tasropi