RADARSEMARANG.ID - Kaesang Pangarep akhirnya muncul ke publik pada Rabu malam, 4 September 2024.
Kehadirannya di kantor Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Jakarta mengakhiri spekulasi yang berkembang selama beberapa hari terakhir.
Publik sempat dihebohkan dengan isu penggunaan jet pribadi oleh Kaesang yang memicu kontroversi gratifikasi hingga dicari KPK.
Melansir dari akun media sosial X @Uki23, Ketua DPP PSI, Dedek Prayudi, tampak memberikan tanggapan terkait isu tersebut.
Dedek menegaskan bahwa Kaesang tidak pernah menghilang atau bersembunyi, dan tidak memiliki masalah hukum.
Ia juga menyinggung kasus Harun Masiku yang hingga kini masih belum ditemukan, sebagai perbandingan.
“Mas Kaesang itu gak pernah menghilang atau bersembunyi dan memang gak bermasalah dengan hukum. Yang menghilang dan bermasalah dengan hukum itu Harun Masiku namanya”.
“Entah bersembunyi atau disembunyikan saya gak tahu. Jangan dibalik-balik ya,” tulisnya di media sosial X pada Rabu, (4/9) malam.
Diketahui lebih lanjut, Dedek Prayudi menjelaskan bahwa dugaan penggunaan jet pribadi oleh Kaesang tidak melanggar hukum.
Saat itu publik dihebohkan dengan unggahan foto oleh istri Kaesang, Erina Gudono yang menunjukkan mereka menggunakan jet pribadi Gulfstream G650ER untuk perjalanan ke Amerika Serikat.
Menurut Dedek, Kaesang tidak menerima perlakuan istimewa dari pihak bea cukai saat kembali dari luar negeri.
Ia juga menegaskan bahwa Kaesang tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun.
Dedek berharap tanggapannya ini dapat meredakan spekulasi yang berkembang di masyarakat.
Meski demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi tersebut.
Namun, Dedek menyatakan bahwa PSI siap bekerja sama dengan KPK untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam kasus ini.
Ia juga mengajak publik untuk tidak terburu-buru dalam menilai sebelum ada bukti yang jelas.
Disisi lain, tampak warganet @yesmar_banu mengatakan “Kan cuma suruh klarifikasi, masa langsung kemana2 opininya si abang ini”.
“Yang penting klarifikasi ke KPK, dijelaskan ke masyarakat kalau memang benar apa adanya”.
Editor : Baskoro Septiadi