Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Simak Tata Cara Mengatasi E-Materai Eror, Ternyata Mudah Banget!

Deka Yusuf Afandi • Rabu, 4 September 2024 | 20:22 WIB

 

E-materi yang digunakan pelamar CPNS 2024.
E-materi yang digunakan pelamar CPNS 2024.

RADARSEMARANG.ID –  Para pelamar CPNS 2024 banyak yang mengeluh dikarenakan layanan pembelian di link e-materai mengalami eror sejak Selasa (3/9/2024) kemarin.

Padahal untuk menjadi Pegawa Negeri Sipil 2024 harus memiliki syarat adanya e-materai di surat lamarannya.

Batas pelamar untuk mendaftar CPNS 2024 hanya sampai pada Jumat (6/9/2024).

Namun, dalam pantauan radarsemarang.id, di media sosial X banyak netizen mengeluhkan seperti gagal pembubuhan e-meterai, stok habis, hingga kuota e-meterai yang tidak bertambah meski sudah melakukan pembayaran

"Sore min, minta tolong ditindaklanjuti terkait e-meterai ini. Saya sudah beli 2 kali, tapi enggak ada saupun yang masuk ke kuota meterainya.....," tulis @blablautlk2much, Selasa.

Informasi yang didapat dari akun Instagram @peruri.digital, saat ini pihak Peruri yang saat ini sebagai penyedia e-meterai resmi menyampaikan, link pembelian e-meterai eror disebabkan karena tingginya traffic website.

Maka, Peruri sebagai penyedia resmi akan menerapkan system antrean agar performa layanan dapat terjaga dan aman. Sehingga dapat melayani seluruh pengguna.

Bahkan, sempat tersiar kabar jika e-materai ini eror Instagram Peruri @peruri.digital, telah memastikan kuota e-meterai tidak akan hilang saat Anda mengalami kendala gagal pembubuhan e-meterai atau kuota tidak bertambah pada saat pembelian.

Nah, berikut ini cara mengatasi e-materai eror

- Keluar dari portal e-meterai dengan melakukan logout

- Login kembali dan cek dokumen yang gagal dibubuhkan melalui riwayat pembubuhan Jika status pembubuhan berhasil meterai berhasil dibubuhkan.

- Namun jika status “refund” maka bisa segera dilaporkan Untuk pelaporan, lakukan tangkapan layar pada riwayat pembubuhan dan bukti transaksi

- Hubungi nomor WhatsApp atau e-mail Service Center yang tertera pada portal e-meterai.co.id

- Customer service akan mengarahakn untuk menisi data yang dibutuhkan untuk refung atau pengembalian kuota

- Setelah mengisi data diri, customer service akan membuatkan tiket pelaporan yang akan diteruskan ke tim terkait

- Setelah diinfokan kembali kuota e-meteri, Anda bisa melakukan pengecekan di platform dengan login ke akun e-Meterai terlabih dahulu.

Anda juga bisa melakukan pelaporan kendala pembelian e-meterai melalui link berikut ini.

Adapun bagi perserta yang ingin mengajukan pertanyaan lebih lanjut terkait pembelian dan pembubuhan e-meterai dapat langsung menghubungi helpdesk berikut:

- WhatsApp: 0811 8549 110 (peruri@sigma.co.id)

- WhatsApp: 0811 9624 008 (helpdeks@peruridigit.co.id)

- WhatsApp: 0811 1911 9393 (cs@pajakku.com)

- WhatsApp: 0852 1517 9876 (casn-support@vas.id). Atau, bisa juga mengunjungi laman helpdesk-sscasn.bkn.go.id

Lalu bagaimana cara pengembalian dana e-materai bagi pelamar, dari data yang dihimpun, jika para pelamar CPNS 2024 tidak bisa digunakan, pengembalian dana e-materai ini bisa mengakses meterai-elektronik.com..

Namun, perlu diingat Kembali sebelum melakukan pengajuan pengembalian, cermatilah beberapa ketentuan.

- Pengajuan pengembalian dana maksimal 3 hari setelah pembayaran berhasil

- Pembatalan pembelian hanya bisa dilakukan untuk 1 invoice pembelian kuota secara utuh

- Tidak bisa dilakukan pembatalan pembelian hanya untuk beberapa keping e-Meterai dalam invoice

- Jika Kuota user tidak mencukupi untuk pembatalan pembelian maka pengajuan tidak akan diproses

- Uang yang dikembalikan berjumlah 75 persen dari total pembayaran pada invoice pembelian

- Permintaan pembatalan pembelian akan diproses maksimal 45 hari kalender

Pengajuan pengembalian dana bisa dikirim ke email cs.digital@peruri.co.id dengan subjek 'CASN-Pengajuan Pembatalan Pembelian meterai-elektronik.com'.

Sebagai informasi tambahan, pelamar jangan lupa melampirkan nomor HP, nama, bukti pembayaran, sisa kuota saat ini, dan nomor invoice yang dibatalkan. (dka/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#CPNS 2024 #materai elektronik #e materai