RADARSEMARANG.ID - Pemerintah telah membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui portal resmi SSCASN.
Bagi Anda yang ingin mengetahui jumlah pendaftar di posisi yang Anda incar, kini dapat dengan mudah mengeceknya secara online.
Untuk melihat jumlah pendaftar CPNS dan PPPK di SSCASN Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka Situs Resmi SSCASN:
Kunjungi situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
2. Masuk ke Menu Statistik:
Setelah halaman utama terbuka, cari dan klik menu “Statistik” atau “Jumlah Pendaftar” yang biasanya terdapat di bagian atas atau bawah halaman.
3. Pilih Kategori Seleksi:
Pada halaman statistik, Anda akan melihat beberapa pilihan kategori seleksi, seperti CPNS dan PPPK. Pilih kategori yang ingin Anda lihat statistiknya.
4. Pilih Instansi dan Formasi:
Anda bisa memilih instansi atau formasi tertentu untuk melihat jumlah pendaftar secara lebih spesifik. Jika ingin melihat keseluruhan, bisa langsung melihat data yang tersedia tanpa memilih instansi.
5. Lihat Jumlah Pendaftar:
Setelah Anda memilih instansi atau formasi, jumlah pendaftar akan muncul di layar. Informasi ini biasanya mencakup jumlah total pendaftar, jumlah pendaftar yang telah menyelesaikan seluruh tahapan pendaftaran, serta data terkait lainnya.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memantau jumlah pendaftar CPNS dan PPPK di berbagai instansi yang tersedia di portal SSCASN.
Tips Tambahan: Sebaiknya selalu memantau jumlah pendaftar dan informasi terbaru lainnya untuk memastikan Anda tidak ketinggalan informasi penting selama proses seleksi berlangsung.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah memantau kompetisi untuk posisi yang Anda incar.
Persiapkan diri Anda dengan baik dan semoga sukses dalam seleksi CPNS dan PPPK tahun ini! (bas)
Editor : Baskoro Septiadi