Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Satu Angkatan Diduga Dipalak Rp 20-40 Juta, Mendiang dr Aulia Risma Lestari Jadi Bendahara Mengakomodir Pemenuhan Kebutuhan Non Akademik Seniornya

Muhammad Iqbal Amar • Senin, 2 September 2024 | 17:38 WIB

 

Aulia Risma Lestari dan catatan buku hariannya.
Aulia Risma Lestari dan catatan buku hariannya.

RADARSEMARANG.ID - Ada unsur dugaan satu angkatan termasuk dr Aulia Risma Lestari kena palak oleh seniornya saat menjalani PPDS Anestesi Undip.

Hal itu diungkapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui juru bicara Kemenkes dr Mohammad Syahril dalam keterangannya, Minggu (1/9/2024).

Juru bicara Kemenkes RI, dr Mohammad Syahril, SpP, MPH, menyebut dugaan ini diperoleh dari hasil proses investigasi terbaru.

Adapun pemalakan tersebut dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhum dr Aulia Risma Lestari.

Setelah beberapa pekan melakukan investigasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengungkapkan hasilnya terkait dugaan bunuh diri mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip).

Pihak Kemenkes menungkapkan bahwa, hasil investigasi yang dilakukan terdapat temuan bahwa mendiang dr Aulia Risma Lestari harus memberikan setoran kepada seniornya berkisar  Rp. 20-40 juta perbulan.

Uang senilai puluhan juta tersebut merupakan uang yang harus di setorkan di luar program PPDS Anestesi Undip.

"Permintaan uang ini berkisar antara Rp 20 - Rp 40 juta per bulan," ujar Syahril

Kemenkes memastikan kebenaran investigasi tersebut tentang adanya dugaan pemalakan uang di luar biaya pendidikan atau program resmi yang sedang dijalani almarhumah dr Aulia Risma Lestari.

Dugaan pemalakan yang dilakukan oleh oknum senior saat berlangsungnya PPDS Anestesi Undip terjadi dalam kurun waktu Juli hingga November 2022.

Saat itu mendiang dr Aulia Risma Lestari masih berada di semester pertama.

Ia ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang mengkoordinir menghimpun pungutan dari rekan seangkatannya.

Selain itu almarhumah dr Aulia Risma Lestari juga bertanggungjawab menyalurkan uang hasil pemalakan seniornya untuk memenuhi kebutuhan non akademik.

Adapun kebutuhan di luar akademik yang dimaksud diantaranya:

  1. Membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior,
  2. Menggaji OB, dan
  3. Berbagai kebutuhan senior lainnya.

Faktor ini diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu.

"Bukti dan kesaksian akan adanya permintaan uang diluar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut," beber dr Syahril.

Investigasi terkait dugaan bullying saat ini masih berproses oleh Kemenkes bersama pihak kepolisian. (mia/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#Aulia Risma Lestari #palak #investigasi #pemalakan #kementerian kesehatan (kemenkes RI) #PPDS Anestesi Undip #kemenkes