Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Jakarta Masuk Media Korea Selatan, Sebut Kaesang Pangarep Putra Bungsu Jokowi Begini

Aris Hariyanto • Jumat, 23 Agustus 2024 | 05:02 WIB
Tangkapan layar demo tolak revisi UU Pilkada masuk media Korea Selatan.
Tangkapan layar demo tolak revisi UU Pilkada masuk media Korea Selatan.

RADARSEMARANG.ID - Demonstrasi besar-besaran di depan Gedung DPR RI Jakarta telah menarik perhatian media Korea Selatan.

Aksi demo yang terhjadi pada Kamis (22/8) ini dipicu oleh revisi Undang-Undang Pilkada yang dianggap inkonstitusional oleh banyak pihak.

Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa, buruh, dan berbagai elemen masyarakat diketahui berkumpul sejak pagi hari.

Mereka menuntut pembatalan revisi UU Pilkada yang dinilai merugikan demokrasi.

Tampak situasi di lokasi sempat memanas dengan insiden pembakaran ban dan lemparan batu.

Berdasarkan pantauan, berbagai media di Korea Selatan melaporkan tentang demo di depan Gedung DPR RI hari ini.

Tampak media Yonhap mengangkat isu kontroversial yang terjadi belum lama ini terkait UU Pilkada.

Menurut laporannya, keputusan DPR RI bertentangan dengan putusan MK mengenai revisi UU Pilkada 2024.

“Akankah UU Diubah untuk Mencalonkan Putra Kedua setelah Putra Pertama Presiden? Rakyat Indonesia Marah,” bunyi judul laporan tersebut.

Yonhap melaporkan bahwa rencana revisi UU Pilkada ini tampak memberikan kemudahan bagi Kaesang Pangarep anak bungsu Presiden Joko Widodo.

Itu artinya, memudahkan Kaesang untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024.

Selain laporan dari Yonhap, lembaga penyiaran Korea Selatan, KBS, juga melaporkan isu yang sama.

Dalam berita yang berjudul "Indonesia 'Marah' oleh Revisi Hukum yang Mengizinkan Anak Presiden Mencalonkan Diri.

Disamping itu, KBS juga menyoroti Kaesang Pangarep yang akan mencalonkan diri di Pilkada 2024.

Sorotan tertuju pada upaya revisi UU Pilkada soal usia minimal calon kepala daerah demi memuluskan putra bungsu Jokowi tersebut.

Media Korea Selatan lainnya seperti E-Daily dan Maeil Kyungjae News, juga melaporkan demonstrasi besar-besaran ini bertajuk 'Darurat Indonesia'.

Diketahu sebelumnya, munculnya revisi UU Pilkada dilakukan setelah MK mengeluarkan putusan yang mengubah syarat pencalonan.

Hal tersebut terkait ambang batas pencalonan dan batas usia calon kepala daerah, berdasarkan putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PPU-XXII/2024.

Namun demikian, DPR menganulir putusan MK tersebut dan diduga memuluskan langkah Kaesang Pangarep untuk maju di Pilgub Jawa Tengah.

Editor : Baskoro Septiadi
#putusan mk #Demo tolak revisi UU Pilkada #Kaesang Pangarep #revisi uu pilkada #demo hari ini #Pilkada Serentak 2024 #Media Korea Selatan #Pilgub Jawa Tengah #putra bungsu jokowi #Gedung DPR RI #darurat indonesia #Pilkada 2024 #Jokowi