Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Heboh! Warganet Ramai Posting Gambar Peringatan Darurat, Diduga Berkaitan dengan Putusan MK Terkait Pilkada 2024

Aris Hariyanto • Rabu, 21 Agustus 2024 | 23:47 WIB
Gambar ‘Peringatan Darurat’ viral di media sosial.
Gambar ‘Peringatan Darurat’ viral di media sosial.

RADARSEMARANG.ID - Media sosial kembali dihebohkan dengan viralnya gambar 'Peringatan Darurat' yang mirip dengan tayangan tahun 1991.

Gambar tersebut kian ramai dibagikan warganet di berbagai platform media sosial yang menimbulkan berbagai spekulasi dan perdebatan.

Viralnya gambar 'Peringatan Darurat' ini diduga berkaitan dengan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru.

Gambar Peringatan Darurat tersebut menampilkan tayangan darurat dengan suara khas siaran televisi analog.

Selain itu, juga terdapat kode peringatan yang tampak resmi seperti siaran yang terjadi pada tahun 1991.

Diketahui gambar ini merupakan bagian dari tren “Analog Horor” yang sering kali digunakan untuk menimbulkan kesan kepanikan.

Meski demikian, terpantau banyak warganet yang mengaitkannya dengan hasil keputusan MK terkait syarat pengusungan pasangan calon dalam Pilkada Serentak 2024.

Menurut informasi yang dihimpun, hasil keputusan MK terbaru ini ramai dibicarakan dan tersorot publik di media sosial.

Hasil keputusan MK ini diduga kuat terkait dengan syarat jumlah suara bagi partai politik dan gabungan partai politik yang akan mengusulkan calon di Pilkada 2024.

Putusan MK ini menurunkan syarat jumlah suara, namun DPR kemudian menyepakati revisi Undang Undang Pilkada yang menganulir putusan tersebut.

Langkah DPR ini memicu berbagai reaksi, termasuk kritik dari beberapa kalangan dan ada yang menilai langkah tersebut sebagai bentuk “akrobat politik”.

Banyak warganet yang terpantau mengunggah gambar “Peringatan Darurat” sebagai bentuk protes terhadap keputusan DPR.

Mereka menggunakan gambar tersebut untuk mengekspresikan ketidakpuasan dan kekhawatiran mereka terhadap situasi politik saat ini.

Seorang warganet @niwseir mengatakan ”PERINGATAN DARURAT. Negara kita lagi dikuasai oleh entah manusia atau bukan”.

“Mereka seenak jidat ubah Undang-undang dan aturan demi kepentingan mereka sendiri, KPK dilumpuhkan, alam dirusak, penjahat HAM dijadikan presiden, terus mau kuasain sisanya lewat anak-anak mereka,” lanjutnya di media sosial X.

Warganet lain mengatakan bahwa “DPR membuang Keputusan Mahkamah Konstitusi, dan memaksakan RUU Pilkada demi kepentingan rezim!”.

“DPR sudah tidak menganggap lembaga yang harus menjaga Konstitusi Republik Indonesia,” lanjut warganet tersebut di Facebook.

Editor : Baskoro Septiadi
#putusan mk #peringatan darurat #media sosial #Pilkada Serentak 2024 #Analog Horor #Undang Undang Pilkada #Pilkada 2024 #hasil keputusan MK terbaru