Berita Semarang Raya Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto Jateng

Penting untuk Diketahui, Berikut Ini Cara Mendaftar Bansos Lansia PKH 2024

Muhammad Iqbal Amar • Rabu, 14 Agustus 2024 | 20:04 WIB

 

salah satu penerima bansos
salah satu penerima bansos

RADARSEMARANG.ID - Program bantuan sosial atau bansos lansia PKH (Program Keluarga Harapan) 2024 juga sedang digulirkan oleh pemerintah Indonesia.

Selain Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) reguler, Kementerian Sosial RI juga menyalurkan bansos lansia PKH 2024.

Kelompok lanjut usia atau disebut lansia menjadi salah satu komponen penerima bantuan sosial PKH 2024.

Sehingga para lansia yang sudah menginjak usia 70 tahun keatas dan berada dalam keluarga penerima PKH maka berhak menerima bansos Lansia PKH.

Kelompok lansia yang berada di dalam keluarga PKH berhak menerima bantuan sosial non tunai senilai Rp. 600 ribu secara bertahap atau setiap triwulan.

Tentu saja, program bantuan sosial dari pemerintah itu bertujuan untuk membantu keluarga miskin atau rentan miskin melalui bantuan tunai bersyarat, guna meningkatkan kualitas hidup mereka.

Untuk menjadi penerima PKH, keluarga harus memenuhi syarat tertentu, termasuk terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya.

Bantuan disalurkan dalam empat tahap setiap tahunnya dan dilengkapi dengan pendampingan sosial serta akses layanan kesehatan dan pendidikan, dengan harapan dapat memutus rantai kemiskinan antar generasi dan meningkatkan kesejahteraan sosial penerima.

Kriteria Penerima Bansos Lansia PKH

Untuk dapat menerima bantuan sosial PKH bagi lansia, calon penerima harus memenuhi kriteria berikut:

1. Usia 60 tahun ke atas: Lansia yang berhak menerima bantuan ini harus berusia 60 tahun atau lebih.

2. Keluarga Penerima Manfaat (KPM): Lansia harus terdaftar dalam KPM yang memenuhi syarat sebagai keluarga miskin atau rentan miskin.

3. Tidak terdaftar sebagai ASN, TNI, atau Polri: Lansia atau anggota keluarga lainnya tidak boleh termasuk dalam Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

4. Belum menerima bantuan lain: Lansia atau keluarganya tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.

5. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Lansia harus terdaftar di DTKS Kementerian Sosial RI.

Cara Mendaftar Bansos Lansia PKH 2024

Pendaftaran bansos PKH 2024 dapat dilakukan melalui dua cara: offline dan online.

1. Pendaftaran Offline:

2. Pendaftaran Online:

Jadwal Penyaluran Bansos Lansia PKH 2024

Bansos PKH 2024 akan dibagikan dalam empat tahap, dengan penyaluran dilakukan setiap tiga bulan sekali. Berikut jadwalnya:

Setiap lansia yang memenuhi syarat akan menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta pertahun atau Rp600.000 per tahap.

Manfaat Bansos Lansia PKH

Selain bantuan tunai, lansia yang terdaftar sebagai penerima manfaat PKH juga berhak mendapatkan:

 

Editor : Baskoro Septiadi
#Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) #PKH (Program Keluarga Harapan) #bantuan sosial #keluarga penerima manfaat (KPM) #LANSIA #cara mendaftar bansos #penerima pkh #program bantuan sosial #Bansos lansia tunggal #bansos lansia