RADARSEMARANG.ID - Dunia hiburan kembali dikejutkan dengan kabar penangkapan seorang selebgram TikTok ternama, Chandrika Chika.
Kabar penangkapan Chandrika Chika langsung menyebar luas di media sosial dan menjadi topik hangat diskusi warganet.
Menurut informasi yang dihimpun, Chandrika Chika ditangkap pihak kepolisian atas dugaan kasus narkoba.
Penangkapan terjadi di sebuah hotel mewah di kawasan kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (22/4).
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang menunjukkan penggunaan narkoba.
Menurut keterangan polisi, Chandrika Chika bersama lima orang temannya berhasil ditangkap dan langsung diamankan.
Saat penangkapan, terdapat salah satu barang bukti berupa rokok elektrik yang diduga kuat berisi cairan ganja.
Dalam penyelidikan yang dilakukan, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi jenis narkotika yang digunakan berupa ganja dan termasuk dalam kategori modus baru.
Berdasarkan informasi yang diterima, pihak kepolisian memaparkan “(Bentuk narkotikanya) iya cairan, cairan yang mengandung ganja. Ini merupakan narkotika jenis baru, modus baru yang digunakan”.
“Seperti yang kita ketahui sekarang, di dalam penggunaan vape saja bisa digunakan dan disisipi jenis narkotika,” ungkap AKP Reksa Anugrah dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Menurut AKP Reksa, rokok elektrik memiliki bentuk lebih modern dan sulit terdeteksi.
Saat diinterogasi, mereka mengakui menggunakan narkoba bukan untuk doping, melainkan untuk penggunaan yang lumrah.
Namun demikian, mereka semua dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja dari hasil tes urine yang dilakukan setelah diamankan.
Editor : Baskoro Septiadi