RADARSEMARANG.ID, - Warga satu RT di Kalimantan dikabarkan golput tidak datang ke TPS saat pemilihan umum (Pemilu) 2024 berlangsung.
Keterangan tersebut beredar melalui sebuah unggahan video di media sosial belum lama ini.
Satu RT yang diketahui di desa Ampera Raya, Kecamatan Kubu Raya, Kalimantan Barat itu menjadi sorotan publik.
Mereka tidak datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebagaimana mestinya untuk menggunakan hak pilihnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga satu RT itu tercatat sebagai pemilih tetap di TPS 18 di daerahnya.
Namun, mereka sebenarnya berasal dari RW 03 RT 23 kelurahan Saigon, Kecamatan Timur, Kota Pontianak.
Diketahui, mereka tinggal di komplek perumahan Star Borneo Residence (SBR) 7 yang berada di perbatasan antara Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 Tahun 2020 tentang Batas Daerah Kota Pontianak dengan Kabupaten Kubu Raya, wilayah mereka justru masuk ke dalam Kabupaten Kubu Raya.
Situasi ini menimbulkan kekecewaan dan ketidakpuasan di antara penduduk.
Mereka merasa pemerintah tidak serius dalam menangani masalah kependudukan dan perbatasan yang berlangsung lama.
Selain itu, mereka juga merasa tidak nyaman harus memilih di TPS yang berbeda dengan tempat tinggal mereka, padahal mereka sudah memiliki KTP sebagai warga Kota Pontianak.
Akibat dari aksi golput masal satu RT ini, TPS 18 Ampera terlihat sepi dan lenggang. Hanya 23 pemilih yang menyalurkan hak pilihnya dari 187 DPT yang terdata.
Peristiwa ini tentu saja menjadi perhatian pihak terkait hingga warganet yang mengkritik sikap warga tersebut.
“Eman2 sih jane, sama saja dengan membiarkan negara ini dipimpin sama sosok yg buruk,” tulis @ahmadz**** di salah satu postingan Instagram.
Namun, ada juga yang memahami dan bersimpati dengan kondisi warga yang merasa tidak dihargai dan tidak dilayani oleh pemerintah.
“Mungkin mereka sudah paham pemilu ini hanya rekayasa by sistem, pemenangnya sdh ditentukan,” tulis warganet @harr****.
Sementara itu, mereka menilai bahwa golput massal ini adalah bentuk protes rakyat yang harus didengar dan diselesaikan.
Editor : Agus AP