RADARSEMARANG.ID - Sebanyak 220 guru yang diketahui sebagai Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dikabarkan telah di perpanjang kontraknya oleh Pemkab HST (Hulu Sungai Tengah).
Keterangan tersebut telah diungkapkan oleh Wahyudi, selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kabupaten HST, pada Selasa (13/2).
Secara terperinci, terdapat 4 orang dalam formasi tahun 2019 dan 216 orang dalam formasi tahun 2021.
Wahyudi mengatakan bahwa, setiap tahun kontrak guru PPPK diperpanjang karena perjanjian kerjanya berlaku selama satu tahun.
Sementara itu, Bupati HST, Aulia Oktafiandi diketahui telah menyerahkan langsung surat keputusan perpanjangan kontrak bagi PPPK di Pendopo HST.
Menurut Aulia, para guru PPPK yang diperpanjang kontraknya telah menunjukkan dedikasi dan komitmen tinggi dalam mendidik generasi muda di HST.
Aulia mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah selalu berupaya memberikan dukungan terbaik kepada para guru.
Selanjutnya Ia menyampaikan rasa terima kasih atas segala usaha dan pengorbanan yang telah dilakukan oleh guru PPPK dalam menjalankan tugas mulia ini.
Menurutnya, tanpa kerja keras dan komitmen mereka, pencapaian dunia pendidikan di daerahnya tidak akan pernah terwujud.
Bupati HST berharap para guru dapat terus menginspirasi generasi muda dengan ilmu dan pengetahuan yang dimiliki.
Di sisi lain, dua guru PPPK di HST diketahui tidak diperpanjang masa kontraknya.
Alasannya, dikarenakan meninggal dunia dan satunya lagi pendidikannya tidak linier yang dilansir dari laman Radar Banjarmasin.
“Saat pengusulan dua orang tersebut tidak dapat diperpanjang kontraknya, karena satu orang meninggal dan yang satunya lagi pendidikannya tidak linier," ungkap Kepala BKPSDM Kabupaten HST.
Editor : Baskoro Septiadi