Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Demo Kades di Jakarta Ricuh, Palu Godam Menghantam Pagar Hingga Menyulut Api Membakar

Aris Hariyanto • Kamis, 1 Februari 2024 | 14:14 WIB
Demo para Kades dan APDESI di Jakarta berlangsung ricuh.
Demo para Kades dan APDESI di Jakarta berlangsung ricuh.

RADARSEMARANG.ID - Ribuan kepala desa (Kades) dikabarkan menggelar aksi demonstrasi bersama perwakilan Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (APDESI).

Demo para Kades dan perwakilan APDESI itu terjadi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (31/1).

Saat melakukan aksinya, para Kades diketahui ada yang membawa alat berupa palu godam (palu besar).

Aksi demo Kades itu berlangsung ricuh, setelah diketahui sejumlah massa mencoba merobohkan pintu pagar namun digagalkan petugas.

Kemudian mereka melempar batu, botol, dan mulai ada yang membakar spanduk di depan pintu pagar tersebut.

Dalam video yang beredar viral di media sosial tersebut, tampak massa pendemo menggedor pintu pagar dengan palu godam.

Terlihat juga dari mereka ada yang menggempur tembok pembatas gedung tersebut hingga rusak.

Selain itu, mereka juga ada yang melakukan aksi bakar membakar di depan pintu pagar Gedung DPR/MPR RI.

Kemudian petugas kepolisian menertibkan massa dengan menggunakan water cannon dan melakukan negosiasi.

Sebagian pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) mengaku diterima untuk melakukan audiensi ke dalam gedung DPR.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, mereka menuntut agar DPR segera mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Menurut Ketua Umum APDESI Surta Wijaya, revisi UU Desa merupakan aspirasi dari seluruh kepala desa dan asosiasinya di Indonesia.

Ia mengatakan bahwa, revisi UU Desa sudah menjadi agenda APDESI sejak tahun 2019.

Menurut Surta, UU Desa yang berlaku saat ini masih banyak mengandung kelemahan dan ketidakadilan.

Ia mencontohkan, gaji kepala desa menurutnya tidak sebanding dengan besarnya tanggung jawab.

Selain itu, Surta juga menyoroti masalah dana desa yang sering terlambat cair atau dipotong oleh pihak lain.

Ketum ADESI berharap, revisi UU Desa dapat memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi para Kades dan masyarakat desa.

Kedepannya dapat meningkatkan kemandirian dan otonomi desa dalam mengelola sumber daya dan potensi lokalnya.

“Kita ini orang desa yang mengayomi 24 jam di desa, kita berjuang bukan untuk kepentingan pribadi, tapi berjuang untuk masyarakat kecil di desa,” ucap Surta dalam aksi demo kemarin.

Editor : Baskoro Septiadi
#kerusuhan #kericuhan #apdesi #KADES #uu desa #gedung dpr/mpr #Demo