RADARSEMARANG.ID – Di media sosial TikTok, viral momen seorang polisi menegur seorang pengendara mobil yang buang puntung rokok sembarangan.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Gede Bage – Bandung. Kelurahan Cisaranten Kidul.
Polisi tersebut adalah seorang motovlogger yang sering mengabadikan peristiwa-peristiwa yang ia alami di sepanjang jalan di akun media sosialnya.
Video ini dibagikan olehnya di akun TikTok pribadinya, @hilmyalx, pada Selasa (16/01/2024).
“warkop wc dan tempat tongkrongan adalah tempat merokok terbaik, bukan di mobil uda bau apek abunya kena orang lain ok,” tulisnya pada caption video.
Dalam video ini, terlihat di dekat perlintasan kereta api, motor yang dikendarainya mandeg dan bersebelahan dengan sebuah mobil box putih yang penumpangnya membuang puntung rokok di jalan.
Polisi itu pun memerintahkan sang penumpang untuk turun dan mengambil puntung rokok yang dibuangnya.
“Kamu ambil. Turun,“ kata pak Polisi dari atas motornya, sambil menunjuk puntung rokok.
Sang penumpang mobil box pun turun dari mobil.
“Turun kamu, injek (puntung rokok yang kau buang, dan) kamu sakuin di saku,” sambung pak Polisi.
Sang penumpang mobil segera menginjak dan mengambil puntung rokok tersebut, lalu kembali naik ke mobil. Akan tetapi dicegah pak polisi, sebab puntung rokok tersebut belum dimasukkan ke dalam sakunya.
“Sakuin, sakuin dulu, hei...” ujar polisi itu mengingatkan si penumpang mobil box.
Penumpang mobil box tersebut segera memasukkan puntung rokok ke dalam sakunya, dan menutup pintu mobil.
“Bisa ga rokoknya dimatiin? Saya juga sama ngerokok. Lagi di jalan mah ga usah ngerokok dulu," ujar sang polisi, memberikan nasihat pada penumpang mobil agar tidak merokok ketika berkendara di jalan.
“Kena orang itunya (abunya). Lagi nyetir ga usah sambil ngerokok, nanti uda nyampe ngopi ngerokok enak, ya?” pungkasnya.
Unggahan Hilmy Alex ini telah diputar sebanyak lebih dari 1 juta kali tayangan, dan memanen lebih dari 700 komentar warganet.
“Suruh telen sndiri aja pak asep sama rokoknya, kesel bgt,” tulis akun @sasyaaaaa____
“tilang aja om plis yang begini meresahkan mata saya pernah kelilipan abu roko perih betul,” kata akun @vibesswithjaa.
“sedangkal2nya manusia berfikir adalah yang merokok sambil berkendara,” tulis akun @wibisanais23.
"bikin satgas khusus coba pak, saya juga cape negur orang yg berkendara sambil ngerokok. apalagi saya sama2 sipil yg ada malah diajak berantem kalo saya yg negur," kata akun @randomingj.
"Maaf pak serius nanya sebagai orang awam, kalo kayak gini Gada undang2nya buat ditilang ya pak?" tanya akun @iwannamrun. Komentar ini dibalas oleh pengunggah video, "283 atau 106 (1) UU NO 22 TAHUN 2009 bisa diterapkan."
Editor : Baskoro Septiadi